Soal Revisi UU TNI dan Kemungkinan Dwifungsi ABRI Hidup Kembali, Mahfud MD Bilang Begini

Mencuatnya informasi terkait revisi UU TNI itu membuat publik sontak seakan de javu ke masa Orde Baru.

Muhammad Ilham Baktora | Hiskia Andika Weadcaksana
Selasa, 16 Mei 2023 | 21:20 WIB
Soal Revisi UU TNI dan Kemungkinan Dwifungsi ABRI Hidup Kembali, Mahfud MD Bilang Begini
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD. [Hiskia Andika Weadcaksana / Suarajogja.id]

"Loh saya belum tahu isinya kok sudah mau bicara dwifungsi. Enggak ada," cetusnya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengatakan revisi Undang-undang Nomor 34 tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) belum tepat untuk dikomentari karena belum selesai.

"Nanti kalau sudah selesai baru dikomentari," kata Presiden Jokowi dalam acara Puncak Penanaman Mangrove Nasional di Taman Wisata Alam (TWA) Angke Kapuk, Jakarta pada Senin (15/5/2023).

Jokowi menilai bahwa revisi UU TNI belum tentu akan menciderai semangat reformasi.

Baca Juga:Terkait Kasus Penembakan Habib Bahar, Mahfud MD: Biar Diperiksa Polisi Dulu

"Baru dalam proses pembahasan, kalau sudah selesai baru dikomentari," tegas Presiden.

Diketahui saat ini, Badan Pembinaan Hukum TNI tengah menggodok usulan draf revisi UU TNI, antara lain mengenai penambahan pos-pos kementerian/lembaga yang bisa diisi prajurit aktif TNI.

UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI mengatur ada 10 pos jabatan di kementerian/lembaga yang dapat diisi oleh prajurit TNI, sementara pada usulan yang masih digodok oleh internal Babinkum ada 18 kementerian/lembaga.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak