Gagal Tawuran, Pelajar di Kota Jogja Dicokok Polisi Usai Ketahuan Bawa Celurit

Mereka pun lantas langsung menuju ke tempat tawuran yang sudah disepakati tadi di Jalan Wates.

Galih Priatmojo | Hiskia Andika Weadcaksana
Selasa, 30 Mei 2023 | 15:08 WIB
Gagal Tawuran, Pelajar di Kota Jogja Dicokok Polisi Usai Ketahuan Bawa Celurit
Polisi menunjukkan barang bukti senjata tajam berupa celurit yang diamankan di Mapolsek Umbulharjo, Selasa (30/5/2023). [Suarajogja/Hiskia Andika Weadcaksana]

SuaraJogja.id - Seorang pelajar berinisial DA (15) diamankan polisi setelah terciduk membawa senjata tajam (sajam) jenis celurit saat berkendara. Dari pemeriksaan polisi, DA mengaku sebelumnya hendak melakukan tawuran namun batal.

Kapolsek Umbulharjo Kompol Yayan Dewayanto menuturkan bahwa peristiwa ini bermula pada Minggu (28/5/2023) pukul 22.30 WIB pelaku DA berkumpul bersama teman-temannya berinisial R, P dan H di sebuah warmindo di Jalan Kusumanegara. Saat itu mereka berkumpul untuk merencanakan tawuran dengan sekolah lain.

"Jadi para pelaku itu kumpul di warmindo Jalan Kusumanegara, merencanakan melalui medsos itu menantang anak-anak SMP swasta di Jogja," ujar Yayan saat rilis di Mapolsek Umbulharjo, Selasa (30/5/2023).

Setelah mencari lawan tawuran dari salah satu SMP swasta di Jogja itu, mereka bersepakat untuk bertemu di Jalan Wates pada hari yang sama pukul 00.00 WIB dini hari. Selanjutnya pelaku bersama seorang temannya pulang ke rumah untuk mengambil sajam.

Baca Juga:Enam Pelaku yang Lakukan Penganiayaan di Umbulharjo Ternyata Anggota Geng

Mereka pun lantas langsung menuju ke tempat tawuran yang sudah disepakati tadi di Jalan Wates. Namun setelah mengitari seputaran Jalan Wates, pelaku tidak bertemu dengan lawan yang tadi ditantang.

"Tidak ketemu itu kemudian mereka kembali lalu muter-muter dulu (naik motor sambil bawa sajam)," ucapnya.

Kemudian ketika sudah ganti hari Senin (29/5/2023) sekitar 01.30 WIB dini hari, pelaku bersama temannya berhenti di SPBU yang berada di Jalan Kolonel Sugiono untuk mengisi bensin. Saat itu seorang warga melihat pelaku DA membawa sajam.

"Ada warga yang melihat pelaku itu membawa sajam, kemudian diikuti sama warga sampai di depan SMAN 8, pelaku diamankan bersama dengan dari Polsek Umbulharjo, dari Polresta dengan bersama dengan masyarakat," terangnya.

"Jadi kemudian untuk barang bukti ini yang kita amankan, ada alat ditangan untuk mukul dan celuritnya," imbuhnya.

Baca Juga:Mesin ATM di Minimarket Umbulharjo Dibobol, Pelaku Ternyata Belum Sempat Kuras Isinya

Polisi hanya menetapkan DA sebagai pelaku akibat kedapatan membawa sajam berupa celurit tadi tanpa tujuan yang jelas. Sedangkan teman-teman DA hanya berstatus saksi saja.

"Yang lain statusnya saksi, karena mereka belum ada perbuatan pidana. Jadi yang bawa sajam saja," terangnya.

Pelaku DA kini ditetapkan sebagai anak yang berhadapan dengan hukum (ABH). Saat ini yang bersangkutan masih dalam pemeriksaan kepolisian didampingi orang tuanya.

Atas perbuatannya itu pelaku disangkakan pasal 2 ayat 1 undang-undang darurat nomor 12 tahun 1951. Dengan ancaman hukuman 10 tahun kurungan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak