SuaraJogja.id - Penemuan kasus tuberkulosis (TB) di Kabupaten Sleman masih tergolong rendah. Pada 2021 saja penemuan kasus TB hanya sebanyak 1.398 kasus dari target temuan kasus sebanyak 2.545 kasus atau hanya 50 persen.
"Sleman untuk penemuan kasus TB masih belum menggembirakan. Kita masih sekitar 60 persen dari target. Jadi ini masih terus kita pacu supaya bisa mencapai target," ujar Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sleman, Cahya Purnama, ditemui di Kantor Kalurahan Tamanmartani, Kamis (8/6/2023).
Cahya menyebut masih rendahnya penemuan kasus di Bumi Sembada itu diperlukan sebuah inovasi. Untuk kemudian dapat mendukung percepatan eliminasi TB yang ditarget 2030 mendatang.
Oleh sebab itu pihaknya bergerak cepat untuk jemput bola dengan melakukan active case finding. Termasuk mencanangkan inovasi program Sleman Sigap Kendali dan Atasi Tuberkulosis (SIKAT TB).
Baca Juga:Dinkes Sleman Catat Ada Peningkatan Perokok Pemula, Terutama Rokok Elektrik
SIKAT TB sendiri adalah layanan komprehensif multisektor untuk menjamin akses pelayanan standar pemeriksaan terduga TB lebih efektif, efisien, setara dan aktif menjangkau keluarga rentan kurang mampu dengan sistem informasi digital.
Salah satu rancangan kegiatan SIKAT TB adalah terlaksananya skrining TB pada masyarakat kumuh padat – kumuh miskin (kupat kumis). Workshop kepada kader-kader kesehatan tengah dilakukan untuk mendukung keberhasilan program itu.
"Dengan implementasi SIKAT TB ini nanti masyarakat diharapkan bisa lebih berdaya. Dalam artian kalau dalam usia produktif mereka terkena TB otomatis akan mengganggu pekerjaan mereka. Ini diharapkan kalau sudah ditangani mereka tidak akan tertanggu sehingga pendapatan keluarga juga bisa meningkat," terangnya.
Tak hanya dari penanganan kasus TB saja, kata Cahya, diharapkan dengan berbagai upaya itu juga dapat mengentaskan kemiskinan. Mengingat kasus TB erat dengan kondisi kemiskinan masyarakatnya.
"Diharapkan nanti dengan digropyok bareng-bareng seperti ini TB di Sleman akan bisa kita eleminasi di tahun 2030," tegasnya.