SuaraJogja.id - Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Teten Masduki memprotes Kementerian Perdagangan (kemendag). Sebab hingga saat ini Menteri Perdagangan belum juga merevisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) nomor 50 tahun 2020 tentang Ketentuan Perizinan Usaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik
Revisi permendag tersebut sangat dibutuhkan UMKM yang terimbas project S TikTok. Apalagi project tersebut jelas-jelas merugikan UMKM karena memudahkan barang impor masuk ke Indonesia secara bebas tanpa filter apapun.
"Ini perlu diantisipasi segera karena ini ancaman bagi pelaku UMKM," ujar Teten usai acara National Cooperative Summit 2023 di Yogyakarta, Sabtu (22/07/2023).
Menurut Teten, pembahasan revisi Permendag Nomor 20 Tahun 2020 sebenarnya suda disampaikan pada era Mendag Muhammad Lutfi. Namun pembahasan Permendag yang hampir selesai itu di era Mendag Zulkifli Hasan.
"[Revisi] Ini sebenarnya sudah dibahas sejak jaman mendag pak lutfi, sudah hampir selesai, tinggal harmonisasi. Nah begitu ganti pak zulhas berhenti lagi," tandasnya
Teten menambahkan, ada beberapa poin revisi dalam permendag tersebut yang perlu diperhatikan. Yang pertama, barang impor dari luar negeri harusnya melalui pengurusan perizinan dan standarisasi di Indonesia, termasuk impor melalui e-commerce.
Kebijakan tersebut bukan karena Indonesia menolak impor. Namun UMKM lokal selama in juga diwajibkan mengikuti prosedur yang sama.
"Jadi misalnya impor dari luar negeri kesini lewat e-commerce tanpa mereka ngurus izin edar, izin sertifikasi halal, dan standarisasi segala macam. Sedangkan UMKM di sini harus ngurus ijin edar, sertifikasi halal, SNI segala macam. Nggak bisa kompetitif to," paparnya.
Platform e-commerce seperti TikTok shop, lanjut Teten mestinya hanya boleh menjadi lapak saja. Pihak e-commerce mestinya tidak boleh menjual produk mereka di platform mereka sendiri.
Baca Juga:Kajol Indonesia Adakan Pelatihan Untuk Bantu UMKM Ojol Brebes Bersatu
Sebab bila mereka jual produknya sendiri maka algoritmanya akan mengarahkan ke produk mereka. Hal ini akan membuat UMKM lokal tidak bisa bersaing.
"Mau UMKM on boarding di situ, merchant kita online di e-commerce nggak mungkin bisa bersaing," tandasnya.
Padahal, lanjut Teten, Presiden Jokowi sudah mengarahkan soal pembatasan barang impor ke Indonesia. Khususnya produk-produk yang bisa diproduksi sendiri di Indonesia.
"Saya juga ingin batasi yang masuk ke market kita itu, seperti arahan Presiden, kalau produk yang Indonesia sudah bisa bikin nggak usah kita impor. Kalau kita terus-terusan jadi bangsa bodoh karena kita nggak mau ngatur wilayah kita, kiamat kita," imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi