Kasus Kecelakaan Kerap Terjadi di Underpass Kentungan, Begini Analisa Dirlantas Polda DIY

tiga kecelakaan sekaligus terjadi di kawasan Underpass Kentungan

Galih Priatmojo | Hiskia Andika Weadcaksana
Rabu, 26 Juli 2023 | 20:05 WIB
Kasus Kecelakaan Kerap Terjadi di Underpass Kentungan, Begini Analisa Dirlantas Polda DIY
Underpass Kentungan pada Selasa (10/1/2023). [Suarajogja.id/Hiskia Andika Weadcaksana]

SuaraJogja.id -  Underpass Kentungan di wilayah Depok, Sleman kerap memakan korban. Hal itu menyusul sejumlah kecelakaan lalu lintas yang terjadi belakangan ini.

Belum lama ini dalam sehari setidaknya tercatat ada tiga kecelakaan yang terjadi. Bahkan terbaru ada seorang pemotor yang tewas usai menabrak truk mogok di Underpass Kentungan dini hari tadi.

Hal ini turut menjadi sorotan Dirlantas Polda DIY Kombes Alfian Nurrizal. Berdasarkan analisa yang telah dilakukan pihaknya, ia menyebut bahwa ada beberapa faktor penyebab kecelakaan di Underpass Kentungan. 

"Jadi masalahnya kalau di underpass itu kan dari kondisi jalan menurun serta penerangan kurang," kata Alfian saat dihubungi, Rabu (26/7/2023).

Baca Juga:Pasca Tawuran di Jalan Tamansiswa, Polda DIY Bersama Sejumlah Elemen Masyarakat Gelar Kerja Bakti

Kondisi yang cukup gelap itu membuat pengendara tak jarang hilang konsentrasi. Apalagi ketika kemudian melaju dengan kecepatan kencang. 

Kendati demikian, Alfian mengaku tidak akan menerapkan rekayasa lalu lintas. Terlebih dengan melarang kendaraan roda dua untuk melintasi Underpass Kentungan. 

"Enggak, kalau itu tidak ada upaya rekayasa kendaraan roda dua tidak boleh lewat. Pertanyaannya apakah itu roda dua kalau tidak melewati underpass lalu mengurangi kecelakaan? Artinya semua bisa terjadi," terangnya.

"Saya lebih cenderung melihat dari kejadian itu hasil olah TKP itu cenderung dikarenakan kondisi jalan dan human error atau orangnya," imbuhnya.

Sebagai solusi jangka pendek, kata Alfian, pihaknya segera berkoordinasi lebih lanjut dengan forum lalu lintas. Mulai dari Dinas Perhubungan (Dishub) untuk memberikan rambu-rambu lalu lintas agar mengurangi kecepatan. 

Baca Juga:Kerusakan Akibat Tawuran di Tamansiswa Didata, Polda DIY Bakal Fasilitasi

Serta dengan PUPR untuk penambahan infrastruktur di Underpass Kentungan. Termasuk dari sisi penerangan jalan agar dapat ditambah lagi.

Dalam kesempatan ini Ditlantas Polda DIY turut mengimbau kepada setiap pengendara untuk lebih meningkatkan kewaspadaan saat melewati Underpass Kentungan. Sehingga dapat meminimalisir kecelakaan lalu lintas.

"Nanti akan ditambah penerangan maupun marka. Serta tentu akan edukasi dan sosialisasi ke masyarakat lewat media sosial untuk lebih hati-hati di underpass dan bisa mengurangi kecepatan," pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini