Dua Orang Ditangkap Usai Tusuk Warga di Seyegan, Diduga Persoalan Utang

Pelaku yang sudah cukup emosi saat itu datang dengan langsung mendobrak pintu.

Muhammad Ilham Baktora | Hiskia Andika Weadcaksana
Minggu, 30 Juli 2023 | 13:55 WIB
Dua Orang Ditangkap Usai Tusuk Warga di Seyegan, Diduga Persoalan Utang
Ilustrasi penusukan (Pixabay)

SuaraJogja.id - Polisi mengamankan dua pria berinisial BA (37) warga Gamping dan AA (26) warga Minggir. Dua orang tersebut ditangkap setelah nekat melakukan penusukan terhadap seorang warga di wilayah Seyegan, Sleman.

Kapolsek Seyegan, AKP Mujiyanto menuturkan bahwa penusukan itu disebabkan oleh masalah utang piutang. Korban yang tak kunjung membayar utang itu membuat dua pelaku tersebut naik pitam hingga nekat melakukan penusukan.

"Jadi pelaku kesal karena utangnya tak dibayar-bayar. Utang semuanya Rp5juta dan tinggal Rp2.750.000," kata Mujiyanto, Minggu (30/7/2023).

Disampaikan Mujiyanto penganiayaan menggunakan senjata tajam tersebut berawal ketika dua pelaku datang ke rumah korban di Kalurahan Margodadi, Seyegan. Saat itu dua pelaku bermaksud untuk menagih utang.

Baca Juga:Hasil Tes DNA Korban Mutilasi di Sleman Tak Kunjung Diungkap ke Publik, Polda DIY Bilang Begini

"Pelaku datang ke rumah korban untuk menagih utang yang dipinjam oleh istri korban sebesar Rp2,750 juta," ucapnya.

Pelaku yang sudah cukup emosi saat itu datang dengan langsung mendobrak pintu. Mereka masuk ke dalam rumah korban.

Mengetahui hal itu, korban yang berada di dalam rumah lalu keluar untuk menemui dua pelaku itu. Saat hendak menjamu dua pelaku, namun justru korban mendapat tindakan penganiayaan.

"Salah satu pelaku memegangi tubuh korban dan memukulinya. Pelaku BA langsung mengeluarkan belati yang telah dibawanya dan langsung menusuk dada kiri korban," ungkapnya.

Akibat aksi tersebut, korban mengalami luka sobek di sebelah dada kiri. Beruntung korban masih bisa lari menyelamatkan diri dan menjalani perawatan di Rumah Sakit At-Turots Al Islamy Seyegan.

Baca Juga:Hasil Pemeriksaan Psikologi Dua Pelaku Mutilasi di Sleman, Polisi: Mereka Lakukan secara Sadar

Mendapat laporan tersebut polisi bergerak untuk mengamankan kedua pelaku. Barang bukti berupa senjata tajam jenis jenis belati sepanjang sekitar 30 centimeter turut disita petugas.

"Korban mendapat delapan jahitan di dada sebelah kiri akibat luka yang dideritanya," paparnya

Kedua pelaku kini telah mendekam di Mapolsek Sayegan untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Saat ini polisi juga melakukan pencarian terhadap satu terduga pelaku yang masih kabur.

"Sebenarnya dalam kasus ini ada 3 pelaku. Dua pelaku berhasil kami amankan, tetapi satu pelaku lagi masih dalam pengejaran," ungkapnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak