SuaraJogja.id - Metode ujian surat izin mengemudi (SIM) C dengan lintasan sirkuit mulai diterapkan di Polresta Yogyakarta. Skema baru sirkuit ini sebagai pengganti jalur angka 8 yang sebelumnya banyak menjadi sorotan.
"Polresta Yogyakarta pada hari ini sudah melaksanakan ujian praktik SIM dengan menggunakan sirkuit praktik SIM C," ujar Kasatlantas Polresta Yogyakarta AKP Maryanto, Senin (7/8/2023).
Diungkapkan Maryanto, perubahan metode dalam ujian praktik SIM C ini ternyata lebih memudahkan para pemohon. Hal itu terlihat dari banyaknya pemohon yang dinyatakan lulus.
"Hari perdana tadi tercatat ada 23 pemohon dan dinyatakan lulus 18. Masyarakat apresiasi kemudian mereka bilang lebih mudah dari praktik yang kemarin terbukti banyaknya pemohon yang lulus," ucapnya.
Baca Juga:3 Kemajuan Ujian SIM C: Sirkuit Lebih Masuk Akal Tanpa Pembayaran Tunai
Maryanto menuturkan ada empat tahapan dalam skema sirkuit baru yang diterapkan ini. Mulai dari pengereman dan keseimbangan, kemudian U-turn atau tikungan berbentuk huruf U, lalu huruf S sebagai pengganti angka 8 dan terakhir adalah reaksi pengereman.
"Tadi masih ada beberapa pemohon yang tidak lulus itu berada di pengereman dan di reaksi. Jadi terakhir pada mereka harus ke kanan atau ke kiri itu ada beberapa yang gagal," tuturnya.
"Tapi kalau gagal bisa dikasih kesempatan langsung untuk mengulang," imbuhnya.
Layanan ujian permohonan SIM C yang diselenggarakan Satpas Polresta Yogyakarta sendiri dibuka setiap hari Senin hingga Kamis. Mulai dari pukul 08.00 hingga 13.00 WIB.
Masyarakat juga bisa melakukan ujian SIM C pada Jumat dan Sabtu pukul 08.00-11.00 WIB. Tidak ada pembatasan kuota pemohon dalam setiap ujian yang dilakukan.
Baca Juga:Kabar Baik Bagi Pemohon SIM C: Bila Gagal Ujian Praktik, Bisa Diulang di Hari yang Sama
"Kita tidak membatasi kuota, yang penting pada jam itu juga melakukan konfirmasi pendaftaran atau sehari sebelumnya. Kapan mau melaksanakan ujian permohonan SIM C, tetap kita layani," kata dia.