SuaraJogja.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengimbau komunitas difabel berperan aktif mengajak para anggota pemegang hak suara untuk ikut berpartisipasi pada Pemilu 2024 mendatang. Pemilih difabel ini tetap punya andil penting untuk menentukan masa depan bangsa.
Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu DIY, Umi Illiyina menuturkan jumlah difabel di DIY sendiri mencapai 9-14 persen dari seluruh total populasi. Oleh sebab itu, bagi para pemegang suara yang tercatat harus terus dikawal agar dapat terpenuhi haknya.
"Ini penting karena difabel juga punya andil dalam menentukan nasib bangsa. Mereka sadar hak pilih mereka menentukan masa depan negara, juga kelompok mereka," kata Umi dikutip Senin (11/9/2023).
Di sisi lain, diungkapkan Umi, sebenarnya para kelompok difabel sudah memahami betul pentingnya menggunakan hak suara. Kendati demikian pemantauan dan pengawalan agar hak suara itu benar-benar tersalurkan menjadi tugas utama.
Baca Juga:Hasto PDIP Semangati Kader Rebut Kemenangan di Banten: Kita Harus Lebih Hebat dari Gerindra
"Antusiasme komunitas difabel tinggi soal kepemilihan. Kami mengawal agar hak politik mereka tersalurkan," ucapnya.
Berdasarkan data dari KPU DIY, difabel yang terangkum di dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pemilu 2024 nanti tercatat sebanyak 30.503 orang. Jumlah itu masih diklasifikasi dalam kondisi disabilitasnya.
Tercatat sebanyak 12.996 merupakan difabel fisik, lalu 1.553 difabel intelektual, 9.304 penyandang difabel mental, 2.603 difabel sensorik wicara, 1.178 difabel sensorik rungu, serta 2.869 difabel sensorik netra.
Sementara untuk sebaran wilayahnya paling banyak ada Kabupaten Gunungkidul mencapai 7.956 difabel, lalu Kabupaten Sleman 7.615 orang. Kemudian Kabupaten Bantul 6.860 orang, Kabupaten Kulon Progo 4.721 dan Kota Yogyakarta 3.351 orang.
Menurut Umi, komunitas difabel ini memiliki peran penting untuk mengajak para anggotanya. Termasuk dengan mengedukasi dan membantu memudahkan para anggotanya.
Baca Juga:Maju Sebagai Cawapres Anies Baswedan, Segini Harta Kekayaan Cak Imin
"Ketika kembali ke komunitas bisa menjadi influencer, jadi memberi pemahaman ke difabel lain untuk peduli dengan hak pilihnya," tuturrnya.
Tak hanya penggunaan hak suara saja, kata Umi, kebutuhan difabel saat di TPS harus diperhatikan. Mengingat setiap difabel memiliki kebutuhan yang berbeda satu sama lain.
Bawaslu senantiasa berupaya merangkul difabel agar mendapat pengetahuan yang cukup tentang berbagai informasi mengenai Pemilu 2024. Informasi itu bisa terus disebarkan ke anggota komunitas yang lain.