SuaraJogja.id - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Yogyakarta menungkap bahwa kendaraan keluaran lama dan yang jarang perawatan menjadi penyumbang terbesar polusi di wilayahnya. Untuk itu masyarakat diminta untuk terus memperhatikan kendaraannya guna menekan polusi udara.
Hal ini diungkapkan Kepala Bidang Angkutan Jalan dan Keselamatan Lalu Lintas Dishub Kota Yogyakarta, Hary Purwanto bahwa dari uji emisi kendaraan pribadi yang dilakukan di Jalan Urip Sumoharjo Yogyakarta pada hari ini. Hasilnya hampir semua kendaraan yang relatif masih baru emisinya tak melibihi ambang batas.
Uji emisi yang dilakukan secara acak pada kendaraan roda empat ini berlangsung selama lebih kurang satu jam. Total ada 34 mobil pribadi yang diperiksa dan hanya satu kendaraan yang dinyatakan tidak lolos.
"Kalau kendaraan tentunya berdasarkan tahun. Kalau yang masih tahun baru seperti kita lihat tadi hampir semuanya tidak melebihi ambang batas," kata Hary ditemui disela uji emisi, Kamis (14/9/2023).
Baca Juga:Ahli Emisi Nilai Hasil Kajian CREA Soal Penyebab Polusi Udara Tidak Valid
"Jadi potensi untuk menyumbang karbon itu adalah kendaraan yang memang sudah lama dan perawatan kurang," imbuhnya.
Hary berharap para pemilik kendaraan benar-benar memperhatikan kesehatan kendaraan masing-masing. Termasuk untuk rutin melakukan perawatan.
"Harapan kita pemilik kendaraan betul-betul merawat kendaraannya agar bisa menekan potensi untuk menambah polusi udara," harapnya.
Dia menilai saat ini kondisi di Kota Jogja belum separah polusi di DKI Jakarta. Namun upaya menekan polusi itu terus dilakukan salah satunya dengan uji emisi secara berkala.
"Ini salah satu upaya yang kita lakukan menekan polusi udara. Kalau dari faktor kendaraan aman lah, karena kami yang kendaraan yang wajib uji emisi selalu kita cek paling tidak setiap 6 bulan," tandasnya.
Baca Juga:Polisi Setop Tilang Uji Emisi, Aktivis Lingkungan Geram: Masa Langsung Disimpulkan Tidak Efektif
Kepala UPT Pengujian Kendaraan Bermotor Kota Yogyakarta, Bayu Setiawan Heru Purnomo menambahkan bagi kendaraan yang tak lolos uji emisi akan diberi rekomendasi untuk diperbaiki. Pihaknya sendiri membuka uji emisi gratis kepada masyarakat.
"Kami itu di UPT pengujian kendaraan bermotor ini kita juga melayani untuk uji emisi. Silakan untuk kendaraan pribadi ataupun wajib uji yang mau mengujikan emisinya bisa datang ke kami," ucap Heru.