Sindikat Penjualan BBM Subsidi Ilegal Dibongkar Polisi, Modus Modifikasi Tangki dan Suap Petugas

Terungkapnya modus kejahatan itu saat salah satu tersangka menjual BBM ilegal ke toko kelontong.

Muhammad Ilham Baktora | Hiskia Andika Weadcaksana
Kamis, 21 September 2023 | 14:35 WIB
Sindikat Penjualan BBM Subsidi Ilegal Dibongkar Polisi, Modus Modifikasi Tangki dan Suap Petugas
Sindikat penjualan BBM subsidi ilegal ditangkap Satreskrim Polresta Yogyakarta, Kamis (21/9/2023). [Hiskia Andika Weadcaksana/Suarajogja.id]

SuaraJogja.id - Satreskrim Polresta Yogyakarta mengungkap sindikat penjualan BBM subsidi ilegal di kawasan Sleman dan Kota Jogja. Setidaknya ada tujuh orang yang sudah diamankan terkait kasus ini.

Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta AKP Archye Nevada menuturkan tujuh orang yang ditangkap itu adalah AD (29) dan BD (46) yang berperan sebagai pemberi modal. Serta SF (21), DY (21), HJ (28), IP (21) serta SG (21) yang berperan membeli dan mengedarkan BBM.

Pengungkapan kasus ini diawali dari laporan masyarakat terkait dengan adanya penyalahgunaan BBM subsidi. Dalam hal ini BBM yang diperdagangkan tidak memiliki izin.

Bermula dari tersangka IP yang berhasil ditangkap ketika hendak menjual BBM ilegal itu ke toko-toko kelontong. Polisi yang melakukan pendalaman akhirnya berhasil mengungkap komplotan dalam kasus ini.

Baca Juga:Meski Dibatasi Kode QR Penyelewengan BBM Subsidi Tetap Ada, Begini Modusnya

"Proses penyidikan dan penyelidikan pengembangan, pada saat itu ditemukan diduga pelaku dan barang bukti ditempatkan atau ditaruh di kontrakan [ditimbun]," kata Archye, Kamis (21/9/2023).

Berdasarkan penyelidikan polisi, penyalahgunaan BBM ini sudah dilakukan para tersangka sejak awal 2023 lalu. Dalam sehari mereka dapat membeli sebanyak 800 liter BBM jenis pertalite untuk kemudian diedarkan di daerah Sleman dan Kota Jogja.

"Jadi untuk per liter dijual seharga Rp13 ribu. Jadi beli sebesar Rp10 ribu kemudian per liter Rp13 ribu dan diedarkan Jogja dan Sleman. Rata-rata penghasilan bersih setiap bulan Rp 11 juta dan karyawan mereka digaji Rp1,5-2 juta, termasuk uang makan," ungkapnya.

Disampaikan Archye, modus operandi para tersangka adalah dengan memodifikasi tangki motor agar dapat mengisi BBM lebih banyak. Komplotan ini juga menyuap oknum petugas SPBU dengan sejumlah uang tips.

"Kita masih melaksanakan pengembangan. Saat ini perkara masih penyidikan, masih pengembangan untuk diduga pelaku lainnya," tuturnya.

Baca Juga:Breaking News: Ini Daftar Harga BBM Subsidi Terbaru di Batam dan Sekitar Kepulauan Riau

Sejumlah barang bukti berhasil disita dari tangan para tersangka. Termasuk di antaranya 36 jeriken. Masing-masing jeriken itu bahkan berisi 35 liter Pertalite serta ada 35 jeriken yang kosong.

Ada pula dua unit sepeda motor yang sudah dimodifikasi tangkinya. Sehingga total dapat menampung 15 liter BBM dalam sekali angkut.

Serta ada buku rekap, uang tunai berjumlah Rp800 ribu rupiah, sejumalh selang berukuran kecil serta tiga keranjang besi yang digunakan mengangkut jeriken.

Atas peristiwa ini para tersangka disangkakan Pasal 40 Angka 9 Peraturan Pemerintah terkait Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja jo Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP dengan pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda paling banyak Rp 60 Miliar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak