Masih Nekat Mesum di Tempat Umum Kota Jogja?, Siap-siap Kena Denda hingga Hukuman Penjara

Satpol PP juga akan berkoordinasi dengan DPUPKP untuk meningkatkan penerangan jalan di Kota Jogja.

Muhammad Ilham Baktora | Hiskia Andika Weadcaksana
Kamis, 05 Oktober 2023 | 09:20 WIB
Masih Nekat Mesum di Tempat Umum Kota Jogja?, Siap-siap Kena Denda hingga Hukuman Penjara
Ilustrasi mesum. [Ist]

SuaraJogja.id - Sejumlah kejadian tak senonoh yang dilakukan oleh pasangan di sudut-sudut Kota Jogja cukup membuat resah masyarakat. Beberapa kejadian bahkan sempat viral dan mendapat teguran langsung oleh warga yang berada di sekitarnya.

Kepala Satpol PP Kota Yogyakarta, Octo Noor Arafat menuturkan sebenarnya aturan tentang hal itu sudah tertuang dalam Perda 15 tahun 2018. Tepatnya tentang penyelenggaraan ketertiban umum ketentraman masyarakat.

"Pasal ancaman juga sudah jelas [bagi yang melanggar]," kata Octo, Kamis (5/10/2023).

Jika ada pasangan yang kemudian tertangkap basah melakukan aksi tak senonoh atau asusila di tempat umum maka sanksi bisa diterapkan. Misalnya seperti yang tertuang pada Pasal 19 ayat 1 huruf i Perda 15.

Baca Juga:Bule Mesum Depan Rumah Warga Ditangkap Polisi, Begini Pengakuannya

Di dalam pasal itu berbicara tentang asusila bertingkah laku dan atau berbuat asusila di ruang milik jalan jalur hijau taman dan atau tempat umum lainnya. Kemudian di pasal 19 ayat 4 ada denda langsung yang bisa dikenakan mencapai Rp2 juta.

"Terus kalau sampai proses yustisi di peradilan, ada Pasal 34 itu dijelaskan maksimal denda Rp7,5 juta atau kurungan 3 bulan," tuturnya.

Sebagai upaya antisipasi, disampaikan Octo, pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Kawasan Permukiman (PUPKP) untuk persoalan penerangan di sejumlah titik. Mengingat sejumlah kawasan masih terlalu gelap sehingga digunakan untuk berduaan muda-mudi.

Tak hanya penerangan yang akan ditambah di sejumlah kawasan. Koordinasi juga akan dilakukan untuk menambah kamera cctv sebagai pengawas pada titik-titik rawan.

"Mungkin nantin akan kami koordinasikan juga dengan Dinas Kominfo dengan pemasangan cctv di beberapa titik rawan. Sebenarnya sudah menambah cctv tapi memang tidak semua area bisa kita cover," tandasnya.

Baca Juga:Durasi 1 Menit, Video Mesum Diduga Plt Bupati Muara Enim di Mobil Bikin Geger

Disampaikan Octo, sebenarnya Satpol PP Kota Jogja rutin dalam berpatroli mengawasi ketertiban umum di wilayahnya. Namun tak dipungkiri keterbatasan personel dan waktu yang digunakan membuat patroli itu kadang belum maksimal.

Sehingga pihaknya berharap masyarakat bisa ikut andil dalam pengawasan ini. Sehingga antisipasi itu dinilai akan lebih kuat jika dilakukan bersama baik patroli serta masyarakat secara umum.

"Sehingga kami berharap sebenarnya bersama dengan masyarakat untuk ikut menjaga Jogja ya saling mengingatkan juga dengan para pengunjung yang melakukan perbuatan tidak senonoh," ungkapnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Mental Health Check-in Kamu Lagi di Fase Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Jenis Motor Favorit untuk Tahu Gaya Pertemanan Kamu di Jalanan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Gibran Rakabuming Raka?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Matematika Kelas 9 SMP dan Kunci Jawaban Aljabar-Geometri
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Lelah Mental? Cek Seberapa Tingkat Stresmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu SpongeBob, Patrick, Squidward, Mr. Krabs, atau Plankton?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Nge-fans Kamu dengan Lisa BLACKPINK?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Maarten Paes? Kiper Timnas Indonesia yang Direkrut Ajax Amsterdam
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tes Seberapa Tahu Kamu tentang Layvin Kurzawa? Pemain Baru Persib Bandung Eks PSG
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tes Keterampilan Berpolitik ala Tokoh Sejarah, Kamu Titisan Genghis Khan atau Figur Lain?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Karakter SpongeBob SquarePants yang Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak