SuaraJogja.id - Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) terkait batas usia calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres). Praktis kesempatan putera sulung Presiden Joko Widodo (jokowi), Gibran Rakabuming Raka untuk menjadi cawapres Prabowo Subianto dalam pilpres 2024 mendatang pun tertutup.
Keputusan MK tersebut membuat kecewa para relawan Gibran yang sebelumnya mendukung Gibran maju menjadi cawapres. Kekecewaan itu juga dirasakan komunitas anak muda yang tergabung dalam Lingkar Pemimpin Muda Jogja.
"Ya lumayan [kecewa], tapi kami menghormati keputusan MK," ujar Ketua Lingkar Pemimpin Muda Jogja, Choirul Anwar saat dikonfirmasi, Senin (16/10/2023).
Apalagi menurut Choirul, komunitas yang dibentuk sejak tahun ini yang berangkat dari kegelisahan anak-anak muda di DIY akan masa depan bangsa tersebut bukan tanpa sebab. Mereka mendukung Gibran sebagai representatif anak muda Indonesia yang memiliki kapasitas sebagai pemimpin bangsa.
Baca Juga:Ramai Putusan MK Soal Usia Capres-Cawapres, Kiai Cholil Nafis Bicara Soal Kematangan Usia 40 Tahun
Meski usianya baru 36 tahun, Gibran sudah dikenal sebagai Walikota Solo yang memiliki kinerja cukup bagus. Berbagai inovasi yang dilakukannya di kota kelahirannya pun sudah terlihat dan menjadikan Solo berkembang maju.
Untuk itu Gibran dinilai menjadi salah satu tokoh muda yang dinilai tepat untuk menjadi pemimpin. Apalagi Indonesia akan dihadapkan pada bonus demografi yang membutuhkan kepemimpinan yang inovatif dan 'cair' pada setiap perubahan.
Sedangkan para tokoh yang muncul sebagai cawapres saat ini meski sudah matang dari sisi umur, mereka tidak egaliter atau sederajat seperti halnya Gibran kepada generasi muda. Gibran sebagai generasi muda memiliki kerangka berpikir laiknya anak muda.
"Mas wali (gibran-red) adalah representasi anak muda dan membawa gagasan anak muda dan kepemudaan dan tentang hak-hak anak muda. Kalau bahasa anak muda, dia egaliter, selengekan, cair dan tidak melulu kaku beliau itu walikota," tandasnya.
Karenanya setelah peluang Gibran hilang pasca keputusan MK, maka para relawan akan mengkaji dukungan mereka dalam kontestasi politik 2024. Selain itu menetapkan langkah-langkah akan diambil selanjutnya. Termasuk menyampaikan gagasan dan pemikiran para relawan Gibran kepada capres/cawapres yang maju nanti.
Baca Juga:Gugatan Perubahan Syarat Capres dan Cawapres Dikabulkan MK, Mahasiswa UNSA: Sesuai Harapan Kita!
"Tapi kita berharap mas gibran hari ini sebagai tokoh yang ideal sebagai representasi anak muda, entah kapan menjadi pemimpin negeri ini," imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi