SuaraJogja.id - Gegara fantasi berlebihan, AZ (29) warga Gedongan KG III/28 RT 002/ RW 001 Kelurahan Purbayan, Kemantren Kotagede, Kota Yogyakarta ini nekat mencuri BH atau bra dan celana dalam milik perempuan. Pemuda tersebut hanya ingin menciumi bra dan celana dalam perempuan tersebut.
Kasi Humas Polres Bantul, Iptu I Nengah Jeffry menuturkan korban atau pemilik pakaian dalam wanita tersebut adalah warga Jalan Wulung No.23 A, Pringgolayan RT 01, Banguntapan Bantul, berinisial SFYC (29). Aksi pencurian terjadi Rabu (1/11/2023) lalu November 2023 pukul 09.00 WIB di rumah korban.
"Yang hilang itu pakaian dalam yang masih dijemur," tutur Jeffry, Jumat (10/11/2023).
Jeffry mengatakan padaRabu (1/11/2023) sekira pukul 17.00 WIB korban menjemur pakaian dalam berupa celana dalam dan BH di teras depan rumahnya. Setelah itu korban masuk ke dalam rumah dan ditinggal tidur.
Kemudian pada hari Kamis (2/11/2023) sekira pukul 09.00 WIB korban mendapati lima buah celana dalam berbagai warna dan enam buah BH berbagai warna telah hilang. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp600 ribu
"Aksi tersebut kemudian dilaporkan ke polisi," terangnya.
Setelah mendapatkan Laporan adanya dugaan tindak pidana pencurian di atas, Unit Reskrim Polsek Banguntapan melakukan penyelidikan dengan olah TKP. Polisi mencari dan melakukan interogasi terhadap korban maupun saksi - saksi yang ada di sekitar TKP dan melihat rekaman CCTV untuk dilakukan analisa.
Selanjutnya pada Rabu, (8/11/2023), Unit Reskrim Polsek Banguntapan berhasil mengamankan seorang laki laki berinisial AZ yang diduga kuat sebagai pelaku pencurian pakaian dalam milik korban. Terduga pelaku diamankan di rumahnya.
"Setelah dilakukan intrograsi dengan menunjukkan bukti CCTV dari rumah korban, terduga pelaku mengakui bahwa memang dirinya yang ada dalam rekaman CCTV tersebut," tambahnya.
Baca Juga:Bantul Kekurangan 45 Sistem Peringatan Dini Tsunami, BPBD Mengaku Belum Bisa Penuhi di Tahun Ini
Kemudian petugas melakukan penggeledahan di kamar rumahnya dan ditemukan celana dan kaos kotak-kotak hitam putih yang dipakai saat melakukukan pencurian. Sedangkan pakaian dalam wanita berupa celana dalam dan BH yang dicurinya menurut keterangan pelaku, barang tersebut telah dibuang diatas Jembatan Winongo, Sungai Gajah Wong.
Dalam pemeriksaan, AZ mengakui perbuatannya. Pelaku mengaku terobsesi dan mengambil pakaian dalam korban lalu menciumnya, setelah menciumi pakaian dalam itu pelaku membuangnya ke Sungai Gajah Wong.
Jeffry menambahkan, kepada polisi pelaku mengaku selama ini tidak mengenal korban. Pelaku hanya terobsesi dengan pakaian dalam wanita saja. Sasaran celana dalam yang diambilpun tidak ada yang khusus.
"Sebenarnya, AZ sudah berkeluarga bahkan telah memiliki istri dan anak. Katanya sih baru sekali mencuri pakaian dalam wanita tersebut," terang dia.
Kontributor : Julianto