SuaraJogja.id - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sleman bersama stakeholder terkait serta seluruh partai politik (parpol) yang ada menggelar deklarasi kampanye pemilu damai 2024. Hal ini sebagai komitmen bersama menciptakan suasana pesta demokrasi yang berkualitas.
Ketua Bawaslu Sleman, Arjuna Al Ichsan Siregar menyatakan bahwa penyelenggaraan pemilu secara damai di Sleman merupakan hal penting yang harus mendapatkan perhatian. Tidak hanya dari penyelenggara pemilu baik KPU dan Bawaslu tapi juga dengan seluruh partisipan yang harus bersinergi.
Diketahui masa kampanye sudah akan dimulai tanggal 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024 mendatang. Ditambah lagi dengan indeks kerawanan pemilu di Sleman yang cukup tinggi dalam gelaran sebelumnya membuat deklarasi ini penting dilakukan.
"Nah deklarasi kampanye pemilu damai ini merupakan salah satu upaya pencegahan sekaligus meneguhkan komitmen bersama peserta pemilu. Bagaimana kita bisa bersama-sama menciptakan pemilu atau kampanye yang damai di Kabupaten Sleman di 2024 nanti," kata Arjuna ditemui usai deklarasi di Monumen Jogja Kembali (Monjali), Senin (27/11/2023).
Baca Juga:Delapan Perguruan Tinggi di DIY Serukan Pemilu Damai, Jujur dan Adil
Arjuna menyoroti sejumlah persoalan yang tak jarang muncul di Bumi Sembada dalam penyelenggaraan pemilu. Salah satunya terkait kepatuhan peserta pemilu terkait dengan aturan-aturan kampanye yang ada.
"Ini harus bagaimana ke depan kita harapakan semua pihak patuh terhadap aturan kampanye, karena dengan menghormati aturan itu maka bisa dijamin bahwa pelaksanaan pemilu bisa berlangsung secara tertib. Kalau tidak menaati aturan tentu ini tidak tertib namanya, ini yang coba kita kedepankan," tegasnya.
Selain itu, disampaikan Arjuan, menjamin kerukunan di masyarakat juga menjadi poin penting dalam deklarasi ini. Sehingga dapat tetap menjaga keutuhan masyarakat saat kampanye berlangsung.
"Ini tantangan kita karena di 2019 kita ketahui bersama ada lima peristiwa antar pendukung, kita harapkan di 2024 nanti itu tidak terjadi lagi di Kabupaten Sleman," ungkapnya.
Dalam ikrar kampanye pemilu damai 2024 itu terdapat beberapa poin, di antaranya. Menyatakan siap untuk berpartisipasi aktif pada Pemilu 2024 secara jujur, adil, santun, berbudaya dan bermartabat serta mendukung pelaksanaan Pemilu sebagai sarana integrasi bangsa.
Baca Juga:Minta Seluruh Parpol Daftarkan Akun Medsos Resmi, Ini Kata Ketua KPU DIY
Lalu siap berkampanye secara produktif sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta mengedepankan unsur budaya dan kearifan lokal. Kemudian siap bekerjasama untuk tidak melakukan politik uang, politisasi SARA, menyebarkan berita hoaks dan ujaran kebencian.
Selanjutnya siap bekerjasama dengan aparat penegak hukum untuk menjaga kamtibmas yang kondusif pada pelaksanaan Pemilu 2024 di Kabupaten Sleman serta mendukung penegakan hukum. Terakhir siap menerima hasil Pemilu 2024 dengan lapang dada.
Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu DIY Sutrisnowati menambahkan momen deklarasi ini harus dipegang oleh semua pihak dalam mewujudkan pemilu yang benar-benar damai. Bawaslu bersama pihak-pihak terkait dan masyarakat harus mampu bersinergi menjalankan itu.
"Melalui momen ini kami berharap deklarasi kampanye damai menjadi komitmen janji kita agar masa kampanye berlangsung aman tertib berbudaya, terutama menguatamakan kita bersama, sesuai aturan perundang-undangan," kata Sutrisnowati.
Senada Wakil Bupati Sleman Danang Maharsa menyebut ini adalah komitmen bersama yang harus dijaga. Mulai dari awal proses kampanye nanti hingga pemilihan pada 14 Februari 2024 mendatang.
"Ini menjadikan komitmen kita bersama lagi bahwa 14 Februari itu menjadi tanggungjawab kita bersama. Mudah-mudahan dengan komitmen dan janji kita di awal ini, nanti kita bisa melaksanakan semua proses baik dari tahapan yang sebentar akan ada kampanye nanti pelaksanaan pemilu tidak ada kendala dan masalah yang menghambat pemilu," ujar Danang.