Jelang Pemilu 2024, KPU Kulon Progo Siap Terjunkan 9.114 Petugas KPPS

Sebelumnya tahapan pembentukan KPPS melibatkan rekrutmen anggota sesuai dengan persyaratan, termasuk riwayat kesehatan.

Muhammad Ilham Baktora
Minggu, 03 Desember 2023 | 12:50 WIB
Jelang Pemilu 2024, KPU Kulon Progo Siap Terjunkan 9.114 Petugas KPPS
Ilustrasi Pemilu (pixabay.com/ Mohammed_hassan)

SuaraJogja.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kulon Progo, , telah membentuk kelompok penyelenggara pemungut suara (KPPS) yang terdiri dari 9.114 anggota. Mereka akan melaksanakan tugasnya di 1.302 tempat pemungutan suara pada Pemilu 2024.

Aris Zurkhasanah, Koordinator Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan SDM, KPU Kulon Progo, menyampaikan bahwa telah dilakukan rapat koordinasi untuk mempersiapkan pembentukan KPPS. Proses ini melibatkan sejumlah pemangku kepentingan.

"Tentu ini kegiatan penting sebagai langkah preventif untuk mengurangi risiko kecelakaan kerja yang mungkin terjadi pada badan ad hoc penyelenggara pemilu akibat kelelahan selama pemungutan dan penghitungan suara," ujar Aris dikutip dari Antara, Minggu (3/12/2023).

Aris menekankan bahwa tahapan pembentukan KPPS melibatkan rekrutmen anggota sesuai dengan persyaratan, termasuk usia dan pemeriksaan riwayat kesehatan.

Baca Juga:Segera Terjunkan Mahasiswa KKN, UGM Siapkan Program tentang Pemantauan Pemilu

Di samping itu, dipastikan bahwa anggota badan penyelenggara pemilu ini, memiliki akses untuk mendapatkan jaminan kesehatan yang disediakan oleh Negara.

Terpisah, Ketua KPU Kabupaten Kulon Progo, Budi Priyono, menjelaskan bahwa KPU melakukan koordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan untuk menciptakan Pemilu 2024 yang terkendali.

Tujuan koordinasi ini adalah untuk berkomunikasi, menerima saran, masukan, serta rekomendasi dari sektor-sektor terkait dalam persiapan pembentukan badan ad hoc KPPS yang beranggotakan 9.114 orang.

Pemangku kepentingan yang terlibat, meliputi Bawaslu Kabupaten Kulon Progo, Perwakilan Dinas PMD Pengendalian Penduduk dan KB, Badan Kesbangpol Kulon Progo, satpol PP, kementerian agama, dinas kesehatan, dinas pendidikan, pemuda dan olahraga, BPJS Kesehatan, serta PPK dari 12 kapanewon.

Budi Priyono juga menambahkan bahwa di Kabupaten Kulon Progo terdapat 1.300 Tempat Pemungutan Suara (TPS), termasuk dua TPS khusus di Rutan Kelas IIB Wates dan Ponpes Nurul Haromaian Tuksono.

Baca Juga:Antisipasi Kerawanan Distribusi Surat Suara, Pos Indonesia Lakukan Pengamanan Ketat Logistik Pemilu

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini