Tak Terima Permintaan Maaf di Sosmed, Warga Jogja Tuntut Ade Armando Minta Maaf ke Sri Sultan HB X

Tak hanya pada Sultan, Ade Armando yang menyentil politik dinasti DIY juga dituntut meminta maaf kepada rakyat Yogyakarta secara langsung.

Galih Priatmojo
Selasa, 05 Desember 2023 | 17:11 WIB
Tak Terima Permintaan Maaf di Sosmed, Warga Jogja Tuntut Ade Armando Minta Maaf ke Sri Sultan HB X
Prosesi Larung Sukerta komunitas budaya Patembayan Nusantara untuk membersihkan Yogyakarta dari pengaruh jahat Ade Armando di Kali Gajah Wong, Gambiran, Kemantren Umbulharjo, Kota Yogyakarta, Selasa (05/12/2023). [Kontributor/Putu Ayu Palupi]

SuaraJogja.id - Sejumlah Warga Yogyakarta yang tergabung dalam komunitas budaya Patembayan Nusantara menggelar aksi Larung Sukerta membersihkan Yogyakarta dari pengaruh jahat Ade Armando di Kali Gajah Wong, Gambiran, Kemantren Umbulharjo, Kota Yogyakarta, Selasa (05/12/2023). Selain membuang poster dan tong sampah yang merupakan personifikasi Ade Armando, mereka menuntut politisi PSI tersebut meminta maaf secara langsung kepada Gubernur DIY sekaligus Raja Keraton Yogyakarta, Sri Sultan HB X.

"Maaf ya maaf [silahkan], tapi bukan apa-apa harusnya beliau (Ade Armando) berani minta maaf secara langsung kepada sri sultan selaku gubernur, raja yogyakarta," papar Koordinator Patembayan Nusantara, Pedro Indarto disela aksi.

Tak hanya pada Sultan, Ade Armando yang menyentil politik dinasti DIY juga dituntut meminta maaf kepada rakyat Yogyakarta secara langsung. Sebab permintaan maafnya di sosial media (sosmed) dinilai tak cukup.

"Dia juga harus minta maaf kepada kawula Ngayogyakarta Hadiningrat. Secara langsung. Kalau hanya di video kami pun juga bisa, tapi bukan sebagai sifat yang gentle (kesatria-red)," tandasnya.

Baca Juga:Soroti Politik Dinasti Versi Ade Armando, Pakar UGM: Satu Amanat Undang-undang dan Satunya Menyiasati Undang-undang

Pedro menambahkan, meski Ade Armando sudah meminta maaf pasca pernyataannya terkait politik dinasti yang terjadi di DIY, warga Yogyakarta, kelompok intelektual, serta penegak hukum bisa saja tetap melaporkan Ade Armando. Sebab pernyataan itu dinilai masyarakat menciderai sejarah dan keistimewaan DIY. 

Apalagi keistimewaan DIY diakui negara. Pemerintah bahkan menetapkan UU Keistimewaan Nomor 13 Tahun 2012 yang menyatakan gubernur dan wakil gubernur dipilih melalui penetapan alih-alih pilkada seperti daerah lain.

"Ada permasalahan di tingkat nasional yang disampaikan ade armando, kami melawan. Kedepannya kegiatan larung sukerta ini menjadi spirit bagi kelompok intelektual, penegak hukum, bagi para pengacara untuk melaporkan, melakukan langkah-langkah yang terukur, yang tepat sesuai regulasi. Lawan ade armando, jika perlu laporkan sesuai regulasi yang ada," imbuhnya.

Kontributor : Putu Ayu Palupi

Baca Juga:Satpol PP Tak Tahu Menahu Soal Puluhan Baliho PSI yang Hilang Usai Pernyataan Ade Armando, Ini Kata DPD PSI Gunungkidul

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak