Protes Ade Armando, Paman Usman Geruduk Kantor PSI DIY

Menurut Widihasto, Ade Armando mestinya mengetahui sejarah DIY sampai mendapatkan keistimewaan dari pemerintah.

Galih Priatmojo
Senin, 04 Desember 2023 | 22:00 WIB
Protes Ade Armando, Paman Usman Geruduk Kantor PSI DIY
Warga Yogyakarta menggeruduk kantor DPW PSI DIY, Senin (04/12/2023). [Kontributor/Putu Ayu Palupi]

SuaraJogja.id - Puluhan warga yang menamakan diri Paguyuban Masyarakat Ngayogyakarta Untuk Sinambungan Keistimewaan (Paman Usman) mengeruduk kantor DPW PSI DIY, Senin (04/12/2023). Massa terdiri dari aktivis dan seniman lintas sektor di DIY.

Bukan tanpa alasan, mereka memprotes pernyataan Ade Armando yang menyentil politik dinasti DIY. Massa mendesak PSI DIY untuk memecat Ade Armando meski sudah minta maaf karena dia diangggap menyinggung keistimewaan DIY dengan menyebutnya politik dinasti.

"[Ade armando] tidak cukup permintaan maaf, kami minta psi mengambil sikap tegas pada Ade Armando. Tidak serta merta dikeluarkan begitu saja tapi juga dibawa ke jalur hukum," papar Widihasto Wasana Putra yang mewakili Paman Usman disela aksi.

Menurut Widihasto, Ade Armando mestinya mengetahui sejarah DIY sampai mendapatkan keistimewaan dari pemerintah. Bahan kelahiran Undang-Undang Keistimewaan (UUK) dengan dua periode kedewanan di DPR RI membuktikan pembahasan yang matang hingga keistimewaan DIY akhirnya diundangkan. 

Baca Juga:Satpol PP Tak Tahu Menahu Soal Puluhan Baliho PSI yang Hilang Usai Pernyataan Ade Armando, Ini Kata DPD PSI Gunungkidul

UUK pun berbeda dengan putusan Mahkamah Konstitus (MK) tentang batas usia capres/cawapres yang melenggangkan Gibran Rakabuming Raka dalam pilpres mendatang. Terlebih saat ini dia menjadi buzzer capres pilihannya sehingga membelanya.

Ade Armando juga disebut melakukan penghasutan secara keji untuk melawan konstitusi perundang-undangan yang sah. Pernyataannya bahkan terkategori sebagai konten hoax yang patut diduga melanggar UU ITE tahun 2016 khususnya pasal 28 ayat 1 tentang penyebarluasan berita bohong dan menyesatkan serta pasal 28 ayat 2 tentang penyebarluasan informasi yang menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan.

"UUK melalui uji publik yang benar-benar teruji, berbeda dengan putusan mkyang memutuskan batas usia capres cawapres hanya dalam hitungan hari. Armando cari uang dengan jadi buzzernya prabowo silahkan, tapi dengan akal sehat bukan waton njeplak (asal omong-red), berbicara menyinggung warga jogja," tandasnya.

Sementara Wakil Sekretaris DPW PSI DIY Ari Hidayat menyatakan PSI DIY menyatakan terus mendukung Keistimewaan DIY. Protes masyarakat Yogyakarta akan disampaikan ke PSI pusat.

PSI DIY sebagai bagian dari DIY paham tentang sejarah DIY. Karenanya mereka menyayangkan pernyataan yang dibuat Ade Armando.

Baca Juga:Tak Sepaham dengan Ade Armando yang Sentil Politik Dinasti di DIY, Ini Pernyataan Sikap PSI DIY

"Aspirasi tadi kami sampaikan ke DPP secepatnya, untuk merespons yang disampaikan teman-teman paman usman (masyarakat) tadi," imbuhnya.

Kontributor : Putu Ayu Palupi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak