SuaraJogja.id - Gubernur DIY sekaligus Raja Keraton Yogyakarta, Sri Sultan HB X membantah menerima permintaan maaf secara langsung dari Sekjen Partai Solidaritas Indonesia (PSI) sekaligus Wamen ATR/BPN, Raja Juli Antoni saat bertemu di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Kamis (7/12/2023) kemarin. Hal ini menyusul munculnya keterangan tertulis dari PSI yang menyatakan Sultan memberikan maaf pada Ade Armando yang membahasa politik dinasti DIY yang menimbulkan kegaduhan pasca Raja Juli meminta maaf.
Dalam keterangan tertulis tersebut Raja Juli bahkan menyebutkan Sultan menganggap masalah Ade Armando sudah selesai dan tidak perlu diperbesar. Sultan juga minta masalah itu dibiarkan saja berlalu mengikuti waktu tanpa perlu ada pernyataan dan aksi baru yang justru akan memicu kericuhan baru di tengah masyarakat.
"Aku pertemuan ki karo wakil menteri [ATR/BPN], nggak nggak ada [pembicaraan soal permohonan maaf PSI terkait ade armando]," papar Sultan dikutip, Sabtu (9/12/2023).
Sultan kembali menegaskan, dirinya tidak mengenal Raja Juli sebagai Sekjen PSI saat datang menyambanginya secara singkat usai mendampingi Menteri ATR/BPN, Hadi Tjahjanto. Dalam pertemuan selama kurang lebih 10 menit tersebut, mereka membicarakan kerjasama dalam hal pertanahan.
Baca Juga:Cium Tangan Sri Sultan HB X, Sekjen PSI Bungkam Saat Ditanya Soal Ade Armando
Tidak ada pembicaraan permintaan maaf secara langsung seperti yang disampaikan Raja Juli kepada Sultan seperti dalam keterangan tertulis PSI. Kalau toh ada permintaan maaf dari Ade Armando, Sultan hanya mengetahuinya dari media sosial (medsos).
"Ya memang minta maaf [tapi tidak langsung] di youtube juga ada. Ndak, ndak ada [permintaan maaf secara langsung], mungkin secara terselubung ya juga bisa tapi kan saya nggak ngerti kalau [raja juli] itu sekjen PSI, tadinya," kata dia.
Sebelumnya politisi PSI, Ade Armando dituntut meminta maaf pada Sri Sultan HB X dan warga Yogyakarta. Sebab pegiat medsos tersebut menyentil politik dinasti DIY dalam unggahannya saat mengkritik unjukrasa mahasiswa UGM dan kampus lain pada 2 Desember 2023 lalu.
Kontributor : Putu Ayu Palupi