5 Peristiwa di Jogja yang Menyita Perhatian Publik Sepanjang 2023: Mutilasi, Sumbu Filosofi hingga Dosen UGM Dipecat

Kaleidoskop 2023 di Jogja diwarnai sejumlah peristiwa mutilasi yang menimpa seorang perempuan dan mahasiswa UMY

Galih Priatmojo
Minggu, 31 Desember 2023 | 12:33 WIB
5 Peristiwa di Jogja yang Menyita Perhatian Publik Sepanjang 2023: Mutilasi, Sumbu Filosofi hingga Dosen UGM Dipecat
Rekonstruksi kasus pembunuhan dan mutilasi mahasiswa UMY di TKP kos pelaku di Padukuhan Krapyak, Kalurahan Triharjo, Sleman, Selasa (8/8/2023). [Suarajogja.id/Rahadyan Adi]

SuaraJogja.id - Dalam hitungan jam tahun 2023 akan berakhir berganti dengan tahun baru 2024. 

Di sepanjang tahun 2023 banyak peristiwa di Jogja yang menyita perhatian publik. 

Berikut kaleidoskop selama 2023 di Jogja yang menyita perhatian publik. 

Mutilasi Wisma Kaliurang

Baca Juga:Dishub Kota Jogja Catat Kenaikan Kendaraan Masuk saat Nataru Lebih Tinggi Dibanding Lebaran

Pertengahan Maret 2023, kejadian menggegerkan terjadi di kawasan kaliurang. 

Seorang perempuan yang diketahui bernama Ayu Indraswari ditemukan tewas dalam kondisi termutilasi di dalam kamar wisma di Kaliurang. 

Jenazahnya pertama kali ditemukan oleh seorang penjaga wisma yang berniat menanyakan soal sewa kamar di wisma tersebut. 

Tapi betapa terkejutnya saat menegok dari balik jendela, terlihat kepala Ayu Indraswari tergeletak di dekat kamar mandi. 

Setelah kamar dibuka paksa bersama pengelola wisma diketahui Ayu tewas dalam kondisi mengenaskan. 

Baca Juga:Soal Perusakan Banner, Tim Pemenangan Daerah AMIN DIY Pastikan Tempuh Jalur Hukum

Belakangan pelaku diketahui bernama Heru Prastiyo. Ia dibekuk polisi sehari setelah mendapat laporan adanya penemuan mayat di wisma Kaliurang. 

Heru Prastiyo ditangkap di Temanggung di kediaman kerabatnya. 

Diketahui motif pembunuhan keji yang dilakukan Heru Prastiyo terhadap Ayu Indraswari karena ingin menguasai harta bendanya untuk membayar utang pinjol. 

Dirreskrimum Polda DIY Kombes Pol Nuredy Irwansyah Putra menyatakan tersangka mutilasi terhadap Ayu Indraswari di Sleman diancam dengan hukum mati. Hal itu menyusul aksi keji tersangka yang dilakukan secara terencana.

"Pasal pembunuhan berencana dilapis dengan pembunuhan dan dilapis pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan matinya korban yaitu Pasal 340 KUHP subsider 338 KUHP, subsider 365 ayat 3 KUHP dengan ancamana hukuman maksimal mati atau seumur hidup," kata Nuredy di Mapolda DIY, Rabu (22/3/2023).

Polisi Tembak Warga di Konser Dangdut

Dua bulan berselang di pertengahan Mei 2023, publik Jogja dikejutkan dengan peristiwa tewasnya seorang pemuda asal Girisubo, Kabupaten Gunungkidul seusai senapan polisi menyalak dan mengenainya. 

Kejadian itu bermula ketika pada 14 Mei 2023, korban yang bernama Aldi Aprianto bersama rekan-rekannya melakukan pengamanan di acara dangdutan dalam rangka bersih dusun. 

Menjelang selesai acara, terjadi keributan antarpenonton. 

Saat itulah seorang anggota polisi dari Polres Gunungkidul Briptu MK naik panggung dengan maksud meredakan keributan. 

Dari atas panggung, Briptu MK sempat meminta senjata milik rekannya Satyo Ibnu Yudono dengan maksud mengamankannya, karena rekannya tersebut berada di bawah panggung di tengah kondisi chaos. 

Senjata yang diketahui dalam keadaan terisi itu tetiba menyalak saat Briptu MK menunduk dari atas panggung untuk menegur salah seorang penonton. 

Senapan yang meletus itu kemudian mengenai korban. 

Dari hasil visum diketahui korban mengalami luka tembak pada bagian punggung atas yakni dari bagian tengkuk bahu kanan dan tembus ke bagian dada. 

Setelah menjalani sidang, Briptu MK divonis 3,4 tahun penjara atas kelalaiannya hingga menyebabkan jatuhnya korban jiwa. 

Pembunuhan Mahasiswa UMY

Hanya berselang beberapa bulan, kasus mutilasi kembali terjadi di Jogja tepatnya di kawasan Sleman. 

Kasus ini bermula dari penemuan organ dan potongan tubuh di sungai Bedog, Turi, Sleman. 

Tak berselang lama dari penemuan itu, potongan tubuh lainnya kembali ditemukan di sejumlah titik, di sungai Krasak, Tempel dan juga di kawasan lapangan Tempel. 

Belakangan diketahui potongan tubuh itu identitasnya yakni seorang mahasiswa UMY bernama Redho Tri Agustian. 

Redho dimutilasi oleh dua orang yang baru dikenalnya melalui Facebook yakni W dan RD.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda DIY, Kombes Pol FX Endriadi menyampaikan, salah satu pelaku yang tinggal di Yogyakarta, W, awalnya mengundang pelaku RD untuk datang menemui korban.

Setelah RD tiba di Yogyakarta, pelaku W kemudian langsung menjemput RD dan mengajaknya berkumpul di kosnya yang berada di Triharjo, Sleman.

Endriadi mengungkap, dua pelaku dan korban tergabung dalam komunitas yang memiliki aktivitas menyimpang atau kegiatan yang tak wajar. Aktivitas tak wajar itu pula yang menyebabkan korban R meninggal dunia.

Dua pelaku dan korban, kata Endriadi, melakukan kegiatan berupa kekerasan satu sama lain. Namun, karena aksi yang berlebihan, salah satunya harus kehilangan nyawa.

Kendati demikian, Endriadi tak ingin menjelaskan lebih lanjut tentang aktivitas tidak wajar yang dilakukan oleh pelaku dengan korban. Ia mengungkap aktivitas tidak wajar yang berujung pada mutilasi itu terjadi pada Selasa, 11 Juli 2023 malam.

Sumbu Filosofi Diakui UNESCO

Tanggal 18 September 2023 menjadi hari bersejarah bagi warga Jogja terkhusus Keraton Yogyakarta karena sumbu filosofi yang sudah dirancang sejak zaman Sri Sultan Hamengku Buwono I disahkan sebagai Warisan Budaya Dunia oleh UNESCo. 

Penetapan tersebut berdasar dokumen penetapan WHC 2345.COM 8B. 39 tanggal 18 September 2023 yang diumumkan dalam sidang ke45 Komite Warisan Dunia atau World Heritage Committe di Riyadh, Arab Saudi.

Sumbu Filosofi Yogyakarta yang dalam Daftar Warisan Dunia UNESCO bertajuk lengkap the Cosmological Axis of Yogyakarta and Its Historic Landmarks, diakui sebagai warisan dunia karena dinilai memiliki arti penting secara universal. Konsep tata ruang yang kemudian dikenal sebagai Sumbu Filosofi Yogyakarta ini dicetuskan pertama kali oleh Raja Pertama Kasultanan Ngayogyakarta Hadiningrat pada abad ke-18.

Konsep tata ruang ini dibuat berdasarkan konsepsi Jawa dan berbentuk struktur jalan lurus yang membentang antara Panggung Krapyak di sebelah selatan, Kraton Yogyakarta, dan Tugu Yogyakarta di sebelah utara,.

Struktur jalan tersebut berikut beberapa kawasan di sekelilingnya yang penuh simbolisme filosofis merupakan perwujudan falsafah Jawa tentang keberadaan manusia yang meliputi daur hidup manusia (Sangkan Paraning Dumadi), kehidupan harmonis antar manusia dan antara manusia dengan alam (Hamemayu Hayuning Bawana), hubungan antara manusia dan Sang Pencipta serta antara pemimpin dan rakyatnya (Manunggaling Kawula Gusti), serta dunia mikrokosmik dan makrokosmik.

Beragam tradisi dan praktik budaya Jawa, baik dalam pemerintahan, hukum adat, seni, sastra, festival, dan ritual, masih dilakukan di sekitar kawasan Sumbu Filosofi pada khususnya dan di Yogyakarta pada umumnya. Ini juga merupakan bukti akan peradaban Jawa dan tradisi budayanya yang masih terus dilestarikan sampai sekarang.

Dosen UGM Dipecat Buntut Kasus Pelecehan Seksual

Eric Hiariej yang merupakan adik kandung dari Wakil Kemenkumham Eddy Hiariej diberhentikan sebagai dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik UGM.

Pemberhentian itu lantaran terkait dugaan pelecehan seksual terhadap mahasiswinya pada 2016 silam.

Sekretaris UGM Andi Sandi menjelaskan pemberhentian itu telah melalui proses yang panjang. 

Eric Hiariej sebelum diberhentikan sempat dijatuhi sanksi hingga ada kewajiban mengikuti konseling. 

"Prosesnya sudah 4 tahun setelah kemudian proses dijatuhi sanksi itu Eric kemudian ada kewajiban konseling," terangnya.

Eri Hiariej diketahui bersatatus PNS oleh karenanya pemberhentikan dilakukan oleh kementerian. 

Mendikbud pun telah mengeluarkan SK pemberhentian Eric Hiariej tertanggal 2 Maret 2022. Tapi Eric sempat mengajukan banding ke PTUN. 

"Yang digugat ini bukan lagi UGM tapi kementerian. Itu menunjukkan satu memang SK sudah dikeluarkan oleh kementerian, karena tak mungkin digugat tanpa ada obyek perkaranya," imbuhnya.

Terkait korban pelecehan seksual yang terjadi pada 2016, pihak UGM telah melakukan upaya pendampingan terhadap penyintas. 

"Kita sudah langsung yang ditangani penyintas terlebih dulu setelah muncul laporan itu, baru setelah itu memberi sanksi ke pelaku," tukasnya.  

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini