Soal Perusakan Banner, Tim Pemenangan Daerah AMIN DIY Pastikan Tempuh Jalur Hukum

Disampaikan Agus, TPD AMIN DIY sudah menindaklanjuti informasi perusakan banner tersebut. Ia menyebut akan segera melaporkan kejadian tersebut kepada pihak-pihak terkait.

Galih Priatmojo | Hiskia Andika Weadcaksana
Rabu, 27 Desember 2023 | 18:33 WIB
Soal Perusakan Banner, Tim Pemenangan Daerah AMIN DIY Pastikan Tempuh Jalur Hukum
pasangan capres-cawapres Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar. [ X @cakimiNOW]

SuaraJogja.id - Ketua Tim Pemenangan Daerah (TPD) pasangan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar atau Cak Imin (AMIN) DIY, Agus Sulistiyono memastikan akan tetap menempuh jalur hukum terkait dengan kasus perusakan banner capres-cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar oleh seorang pria di Jogja belum lama ini. 

"Tim hukum TPD sudah melakukan koordinasi dan sudah melakukan gelar perkara di internal yang nantinya akan ditindaklanjuti kepada aparat penegak hukum," kata Agus saat dihubungi, Rabu (27/12/2023).

Disampaikan Agus, TPD AMIN DIY sudah menindaklanjuti informasi perusakan banner tersebut. Ia menyebut akan segera melaporkan kejadian tersebut kepada pihak-pihak terkait.

"Karena memang yang berhak untuk melakukan tindakan-tindakan selanjutnya penegak hukum. Tim kami sudah menindaklanjuti, tim kami tim hukum kami akan melaporkan dan kami berharap pihak penegak hukum juga menindaklanjutinya karena itu merupakan pelanggaran pemilu," tuturnya 

Baca Juga:Rayakan Natal, Tempat Nasi Gratis Jogja Selenggarakan Christmas Open Donation TNGJ

Dalam kesempatan ini, Agus meminta kepada seluruh pendukung AMIN untuk terus mengawasi setiap potensi pelanggaran yang ada. Termasuk dengan menambahkan bukti baik berupa foto dan video dalam setiap peristiwa itum

Pasalnya, kata Agus, di era digital sekarang ini bukti berupa foto atau video itu penting untuk dilampirkan. Sehingga dapat mempermudah untuk aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti kasus tersebut.

"Jadi kami tetap akan melakukan imbauan kepada seluruh pendukung AMIN untuk ikut bersama-sama mengawasi manakala ada hal-hal yang bertentangan dengan hukum. Pelanggaran pelanggaran pemilu, dengan cara ya memvideo kan itu. Video itu alat bukti juga," tandasnya.

Sebelumnya diberitakan sempat terekam perusakan banner capres dan cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (AMIN) oleh seorang pria. Perusakan yang ramai diperbincangkan di media sosial itu diduga dilakukan di Jalan Agus Salim, Notoprajan, Ngampilan, Kota Yogyakarta.

Dikonfirmasi terkait hal tersebut, Ketua Bawaslu DIY, Mohammad Najib mmembenarkan kejadian itu. Saat ini kasus perusakan banner capres-cawapres AMIN itu telah ditelusuri lebih lanjut oleh tim dari Bawaslu Kota Yogyakarta. 

Baca Juga:Masuki Libur Panjang, Omset Toko Oleh-oleh di Jogja Meningkat hingga 3 Kali Lipat

"Iya (benar ada perusakan banner AMIN). Saya sudah minta ketua Bawaslu Kota untuk melakukan upaya-upaya penelusuran di lapangan tentu melibatkan panwascam," kata Najib, Rabu (27/12/2023).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak