Puluhan Kendaraan Ditindak Usai Parkir Liar di Kawasan Kota Jogja, Digembosi hingga Digembok

Agus menyebut beberapa pelanggaran memang didapati di ruas Jalan Pasar Kembang. Padahal sudah ada berbagai marka dan rambu hingga banner bertuliskan larangan parkir di sana.

Galih Priatmojo | Hiskia Andika Weadcaksana
Rabu, 27 Desember 2023 | 14:41 WIB
Puluhan Kendaraan Ditindak Usai Parkir Liar di Kawasan Kota Jogja, Digembosi hingga Digembok
Penindakan parkir liar yang di kawasan Kota Yogyakarta selama libur Natal 2023. (Dokumentasi: Dishub Kota Yogyakarta).

SuaraJogja.id - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Yogyakarta menertibkan puluhan kendaraan yang parkir secara liar di wilayahnya saat libur Natal dan tahun (nataru). Mayoritas kendaraan yang ditindak itu berasal dari luar kota.

Berdasarkan catatan selama dua hari operasi penindakan tersebut, Dishub Kota Jogja mencatat ada 31 kendaraan roda dua dan 30 roda empat serta 5 bentor yang dilakukan penggembosan ban. Serta 20 kendaraan yang dilakukan penggembokan.

"Hampir mayoritas plat luar. Misalnya di Jalan Pasar Kembang mayoritas plat luar," kata Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Yogyakarta, Agus Arif Nugroho, Rabu (27/12/2023).

Agus menyebut beberapa pelanggaran memang didapati di ruas Jalan Pasar Kembang. Padahal sudah ada berbagai marka dan rambu hingga banner bertuliskan larangan parkir di sana.

Baca Juga:Pelebaran Jalan di Area Tol Ring Road Trihanggo Selesai, Proyek Dilanjutkan Usai Libur Nataru

Namun memang masih saja ada pengunjung yang nekat parkir di kawasan tersebut. Terlebih saat tidak ada petugas yang berjaga di lokasi.

"Memang kami harus menyadarai belum mungkin stay 24 jam di semua titik Kota Jogja. Jadi pada saat tengah malam mungkin ada kendaraan parkir itu, tentunya kami sebenarnya sudah ada cctv dan voice begitu ketika berhenti sekian waktu maka akan menyala. Tapi sepertinya perlu dilakukan upaya mengedukasi secara fisik. Jadi ternyata itu belum optimal," paparnya.

Sehingga memang mau tidak mau penindakan itu harus dilakukan. Mulai dari menempeli stiker imbauan, penggembosan ban, hingga penggembokan untuk mobil. 

Meskipun di sisi lain, pihaknya menyadari bahwa tingkat animo di masyarakat dari luar kota sangat tinggi untuk menikmati Kota Jogja. Namun penindakan ini dilakukan untuk memberikan ketertiban lalu lintas bagi semua pihak.

"Tapi sekali lagi dengan upaya penindakan itu bukan menjadikan bahwa kami menolak kehadiran masyarakat tapi kami berharap parkirlah di tempat yang sudah disediakan," ucapnya. 

Baca Juga:Progres Konstruksi Jalan Tol Jogja-Solo Paket 2.2 Baru Capai 20 Persen, Ternyata Masih Terkendala Hal Ini

Apalagi saat ini sudah ada sejumlah kantong parkir yang memang khusus disediakan bagi para wisatawan. Belum lagi dengan menurunnya bus besar saat momen libur nataru.

"Pada saat libur nataru saat ini jumlah bus menurun, justru kendaraan pribadi yang meningkat. Tapi ya memang habit kita pengen ke satu tempat dan mencari tempat terdekat yang itu kadang tidak memperhatikan aturan (parkir sembarangan)," tandasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini