SuaraJogja.id - Calon presiden (capres) nomor urut 1, Anies Baswedan menanggapi penyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menyebut presiden dan menteri boleh berkampanye. Bahkan mereka boleh pula berpihak pada paslon tertentu dalam Pilpres 2024 asal tidak menggunakan fasilitas negara.
Menurut Anies yang ditemui di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Rabu (24/01/2024), pernyataan tersebut berbeda dengan yang dia dengar sebelumnya. Sebab Jokowi sebelumnya menyatakan Presiden dan Menteri perlu menjaga netralitas dalam pemilu mendatang.
"Sebelumnya yang kami dengar adalah [akan] netral, mengayomi semua, memfasilitasi semua," ujarnya.
Menurut Anies, masyarakat bisa mencerna dan menakar pernyataan Jokowi tersebut. Namun dia meminta agar para pakar hukum tata negara bisa memberikan penjelasan soal bagaimana hukum yang berlaku.
Baca Juga:Usai Jalan Kaki Sowan Sri Sultan HB X, Anies Narik Becak ke Malioboro
Menurut dia, ahli hukum tata negara perlu menelaah pernyataan Jokowi tersebut. Namun seharusnya kebijakan negara bukan berdasarkan kepentingan per orang atau kelompok.
"Jadi kita serahkan kepada aturan hukum, menurut aturan hukumnya gimana ini kan bukan selera saya setuju atau tidak setuju. Aturan hukumnya gimana karena kita ingin negara-negara hukum, monggo para ahli hukum tata negara menyampaikan penjelasan apakah yang disampaikan oleh bapak presiden sesuai dengan ketentuan hukum kita atau tidak," tandasnya.
Anies menambahkan, dia berkomitmen untuk menjaga Indonesia tetap menjadi negara hukum. Sebab penguasa tunduk oleh hukum berlaku.
"Kita ingin menjaga supaya negara ini tetap menjadi negara hukum di mana semua yang menjalankan kewenangan merujuk kepada aturan hukum bukan merujuk kepada selera, bukan merujuk kepada kepentingan yang mungkin menempel pada dirinya, menempel kepada kelompoknya, bernegara itu mengikuti aturan hukum," imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Baca Juga:Diskusi hampir Dua Jam di Kepatihan, Anies Baswedan Ingin Mencontoh Sri Sultan jadi Melting Pot