Jokowi Sebut Presiden Boleh Kampanye, Ini Tanggapan Anies Baswedan

Menurut dia, ahli hukum tata negara perlu menelaah pernyataan Jokowi tersebut. Namun seharusnya kebijakan negara bukan berdasarkan kepentingan per orang atau kelompok.

Galih Priatmojo
Rabu, 24 Januari 2024 | 19:35 WIB
Jokowi Sebut Presiden Boleh Kampanye, Ini Tanggapan Anies Baswedan
Capres nomor urut 1, Anies Baswedan menanggapi penyataan Presiden boleh kampanye di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Rabu (24/01/2024). [Kontributor/Putu Ayu Palupi]

SuaraJogja.id - Calon presiden (capres) nomor urut 1, Anies Baswedan menanggapi penyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menyebut presiden dan menteri boleh berkampanye. Bahkan mereka boleh pula berpihak pada paslon tertentu dalam Pilpres 2024 asal tidak menggunakan fasilitas negara.

Menurut Anies yang ditemui di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Rabu (24/01/2024), pernyataan tersebut berbeda dengan yang dia dengar sebelumnya. Sebab Jokowi sebelumnya menyatakan Presiden dan Menteri perlu menjaga netralitas dalam pemilu mendatang.

"Sebelumnya yang kami dengar adalah [akan] netral, mengayomi semua, memfasilitasi semua," ujarnya.

Menurut Anies, masyarakat bisa mencerna dan menakar pernyataan Jokowi tersebut. Namun dia meminta agar para pakar hukum tata negara bisa memberikan penjelasan soal bagaimana hukum yang berlaku.

Baca Juga:Usai Jalan Kaki Sowan Sri Sultan HB X, Anies Narik Becak ke Malioboro

Menurut dia, ahli hukum tata negara perlu menelaah pernyataan Jokowi tersebut. Namun seharusnya kebijakan negara  bukan berdasarkan kepentingan per orang atau kelompok.

"Jadi kita serahkan kepada aturan hukum, menurut aturan hukumnya gimana ini kan bukan selera saya setuju atau tidak setuju. Aturan hukumnya gimana karena kita ingin negara-negara hukum, monggo para ahli hukum tata negara menyampaikan penjelasan apakah yang disampaikan oleh bapak presiden sesuai dengan ketentuan hukum kita atau tidak," tandasnya.

Anies menambahkan, dia berkomitmen untuk menjaga Indonesia tetap menjadi negara hukum. Sebab penguasa tunduk oleh hukum berlaku.

"Kita ingin menjaga supaya negara ini tetap menjadi negara hukum di mana semua yang menjalankan kewenangan merujuk kepada aturan hukum bukan merujuk kepada selera, bukan merujuk kepada kepentingan yang mungkin menempel pada dirinya, menempel kepada kelompoknya, bernegara itu mengikuti aturan hukum," imbuhnya.

Kontributor : Putu Ayu Palupi

Baca Juga:Diskusi hampir Dua Jam di Kepatihan, Anies Baswedan Ingin Mencontoh Sri Sultan jadi Melting Pot

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak