Angkut 10 Ribu Lembar Sampah APK, Satpol-PP Sleman: Ada yang Diambil Warga untuk Penutup Kandang Ayam

Terkait tindaklanjut dari ribuan sampah APK tersebut, disampaikan Shavitri masih menunggu koordinasi selanjutnya.

Galih Priatmojo | Hiskia Andika Weadcaksana
Rabu, 21 Februari 2024 | 17:20 WIB
Angkut 10 Ribu Lembar Sampah APK, Satpol-PP Sleman: Ada yang Diambil Warga untuk Penutup Kandang Ayam
Kepala Satpol-PP Kabupaten Sleman, Shavitri Nurmala Dewi. [Suarajogja.id/Hiskia Andika Weadcaksana]

SuaraJogja.id - Satpol-PP Kabupaten Sleman sudah mengumpulkan sampah alat peraga kampanye (APK) pada Pemilu 2024 kali ini. Berdasarkan catat setidaknya ada 10 ribu sampah APK di Sleman yang telah diangkut petugas Satpol-PP. 

Kepala Satpol-PP Kabupaten Sleman, Shavitri Nurmala Dewi menuturkan sampah APK Pemilu 2024 itu dikumpulkan sejak masa tenang yang dimulai pada 11-13 Februari 2024 lalu. Sampah APK itu beragam jenis mulai dari spanduk, reklame dan lain sebagainya.

"Jadi pengambilan APK yang hasil kampanya ya dan sudah diambil semua. Dari berapa hari penertiban itu kira-kira ada 10 ribu APK yang kita bersihkan dan sekarang ada di Gudang Bawaslu Sleman," kata Shavitri, Rabu (21/2/2024).

"Kalau tonase (berat keseluruhan) saya belum dapat informasinya tapi 10 ribu lembar ada," imbuhnya.

Baca Juga:Semarak Imlek, SCH Dragon Festival Sukses Digelar di Sleman City Hall

Terkait tindaklanjut dari ribuan sampah APK tersebut, disampaikan Shavitri masih menunggu koordinasi selanjutnya. Namun memang sebenarnya sampah APK itu dapat dipergunakan ulang oleh masyarakat.

Bahkan, kata perempuan yang akrab disapa Evi itu sudah ada beberapa pihak yang meminta langsung kepada Bawaslu. Masyarakat sendiri diperbolehkan untuk meminta sejumlah sampah APK itu kepada Bawaslu. 

"Memang ada beberapa pihak yang kemudian meminta kepada Bawaslu untuk dipergunakan ulang kan, masyarakat minta itu boleh. Jadi sudah ada pihak juga yang mengambil untuk dipergunakan ulang ya," terangnya.

"Kadang kan dijadikan penutup tempat-tempat ayam dan sebagainya itu ada seperti itu," sambungnya.

Namun selain itu, Evi menuturkan rencananya Bawaslu Sleman akan bekerjsama sama dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sleman untuk pengolahan lebih lanjut. Termasuk mengolah sampah APK itu di TPST yang ada di Sleman.

Baca Juga:Diduga Hilang Konsentrasi, Sebuah Mobil di Sleman Terperosok ke Selokan Maratam

"Tapi rencananya Bawaslu akan bekerjasama dengan DLH Sleman karena di TPST tamanmartani kan ada mesin pencacah ya. Nah ini akan maksimalkan dulu untuk dicacah di TPST Tamanmartani," ujarnya.

Berdasarkan informasi yang dia dapat, seluruh sampah APK di DIY akan dilakukan pengolahan di sana. Nantinya sampah-sampah itu akan dicacah untuk dijadikan Refuse-derived Fuel (RDF). 

Hasil pengolahan sampah berupa RDF ini nantinya dapat dimanfaatkan sebagai bahan bakar pabrik semen. Setidaknya di TPST Tamanmartani dapat menghasilkan RDF sebanyak 25 ton per hari tanpa kemudian menyisakan residu dari pengolahannya atau zero waste.

"Kalau saya dengar sih seluruh DIY nanti akan diarahkan untuk dicacah di sana. Nah sebelum Februari berakhir ini digunakan untuk mencahah APK yang dari Sleman dulu," ungkapnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini