KPU Sleman Siap Gelar PSU dan PSL Sabtu Pekan Ini

Disampaikan Baehaqi, pihaknya masih berkoordinasi lebih lanjut untuk pelaksanaan PSU dan PSL itu. Koordinasi itu nanti akan melibatkan PPK dan PPS.

Galih Priatmojo | Hiskia Andika Weadcaksana
Selasa, 20 Februari 2024 | 17:11 WIB
KPU Sleman Siap Gelar PSU dan PSL Sabtu Pekan Ini
Ilustrasi Pemilu 2024. [Ist]

SuaraJogja.id - KPU Sleman segera menggelar pemungutan suara ulang (PSU) dan pemungutan suara lanjutan (PSL). Berdasarkan rekomendasi sebelumnya tercatat ada 11 TPS di Bumi Sembada yang bakal menyelenggarakan PSU dan PSL.

"Kalau sesuai dengan rekomendasi untuk sementara ini 11 TPS gabungan dari PSU dan PSL," kata Ketua KPU Kabupaten Sleman, Ahmad Baehaqi, dikonfirmasi Selasa (20/2/2024).

Disampaikan Baehaqi, pihaknya masih berkoordinasi lebih lanjut untuk pelaksanaan PSU dan PSL itu. Koordinasi itu nanti akan melibatkan PPK dan PPS.

"Rencananya akan digelar nanti tanggal 24 Februari 2024," ucapnya.

Baca Juga:Diduga Hilang Konsentrasi, Sebuah Mobil di Sleman Terperosok ke Selokan Maratam

PSU dan PSL itu, kata Baehaqi dilakukan sesuai dengan rekomendasi dari PTPS. Lebih lanjut KPU Sleman akan menindaklanjuti hal itu dengan memberikan SK untuk pelaksanaan PSU dan PSL di wilayahnya tersebut.

Pihaknya belum bisa merinci lebih detail mengenai TPS mana saja yang bakal menggelar PSU maupun PSL. Termasuk jumlah dan jenis surat suara yang dibutuhkan untuk masing-masing TPS nanti.

"Belum dapat menjelaskan karena baru koordinasi dengan PPK dan PPS. Sehingga nanti terkait dengan tindaklanjut dari surat rekomendasi dari PTPS ke PPS lalu ke PPK hingga KPU baru akan siang hari ini dilakukan rapat koordinasi," terangnya. 

"Sehingga diketahui jenis permohonannya terkait (TPS) PSU PSL berapa. Nanti berdasarkan surat atau hasil rapat koordinasi bersama PPK PPS kami SK-kan," imbuhnya. 

Baehaqi menambahkan pihaknya tetap memastikan penyelenggara pemilu dengan penuh integritas. Termasuk menghindari berbagai bentuk kecurangan yang berpotensi terjadi.

Baca Juga:Mengenal PSU dan PSL dalam Pemilu, Begini Penjelasannya

"Kalau dari sisi KPU kami menyelenggaraksn dengan penuh integritas. Kami menekankan kepada penyelenggara pemilu di tingkat bawah, kepada PPK PPS dan KPPS untuk menjaga integritas kemandirian dan juga kualitas terkait dengan penyelenggaraan pemilu ini," tegasnya.

Sebelumnya, Bawaslu Sleman merekomendasikan sebanyak 11 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di wilayahnya untuk melakukan pemungutan suara ulang (PSU) dan pemungutan suara lanjutan (PSL). Saat ini pihaknya masih menunggu keputusan KPU Sleman untuk jadwal pelaksanaan PSU dan PSL tersebut.

"Berdasarkan hasil pengawasan kita dari mulai proses rekap kemarin di tanggal 16 Februari sampai hari ini, 19 Februari, itu ada delapan TPS yang kita usulkan untuk dilakukan pemungutan suara ulang atau PSU dan tiga TPS untuk pemungutan surat lanjutan atau PSL," kata Ketua Bawaslu Kabupaten Sleman, Arjuna Al Ichsan Siregar kepada awak media di kantornya, Senin (19/2/2024).

Arjuna merinci delapan TPS yang melakukan PSU itu mulai dari TPS 125 Condongcatur Depok; TPS 12 Tegaltirto Berbah; TPS 26 Sidoarum Godean; TPS 26 Tridadi Sleman; TPS 29 Tegaltirto Berbah; TPS 126 Caturtunggal Depok; TPS 001 Tirtomartani Kalasan dan TPS 002 Tirtomartani Kalasan.

Kemudian untuk tiga TPS yang direkomendasikan untuk pemungutan suara lanjutan adalah TPS 16 Tirtomartani Kalasan, TPS 29 Tirtomartani Kalasan, dan TPS 32 Tirtomartani Kalasan.

"Total ada 11 TPS dengan 8 PSU dan 3 PSL," imbuhnya.

Arjuna mengungkapkan ada berbagai penyebab sehingga PSU dan PSL ini direkomendasikan. Termasuk nantinya surat suara yang kemudian akan dilakukan pemungutan suara ulang.

"Kalau penyebabnya beragam ya variatif ada yang karena pemilih dari luar daerah tidak masuk dalam DPT dan DPTB di TPS setempat tetapi diperkenankan mencoblos oleh KPPS dan jumlahnya beragam antara satu TPS dengan TPS yang lain," terangnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak