Mengenal PSU dan PSL dalam Pemilu, Begini Penjelasannya

Arjuna Al Ichsan Siregar menuturkan aturan untuk PSU sendiri terdapat pada Pasal 372 UU No 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Galih Priatmojo | Hiskia Andika Weadcaksana
Senin, 19 Februari 2024 | 15:45 WIB
Mengenal PSU dan PSL dalam Pemilu, Begini Penjelasannya
Ilustrasi pemungutan suara (pexels)

SuaraJogja.id - Sebanyak 11 TPS di Sleman direkomendasikan untuk menggelar pemungutan suara ulang (PSU) dan pemungutan suara lanjutan (PSL). Lantas apa bedanya PSU dan PSL tersebut?

Ketua Bawaslu Kabupaten Sleman, Arjuna Al Ichsan Siregar menuturkan aturan untuk PSU sendiri terdapat pada Pasal 372 UU No 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Di sana tertulis ada beberapa syarat untuk pelaksanaan PSU.

Di antaranya ketika ada bencana alam hingga pemilih yang tidak terdaftar dalam daftar pemilih tetap (DPT) atau daftar pemilih tambahan (DPTb) namun tetap mencoblos di sebuah TPS. 

"Nah kebanyakan dari beberapa PSU yang kami kaji itu emang lebih karena pemilih yang tidak memenuhi syarat. Dia bukan DPT dan DPTb tetapi menggunakan hak pilih, itu akhirnya kami menyimpulkan ini perlu adanya PSU," kata Arjuna, Senin (19/2/2024).

Baca Juga:Bawaslu Sleman Kaji Empat TPS yang Berpotensi Lakukan Pemungutan Suara Ulang

Sebenarnya untuk PSL sendiri, diungkapkan Arjuna, tidak jauh berbeda penyebabnya dengan PSU. Termasuk akibat adanya tahapan atau gangguan yang mengakibatkan proses tahapan tersebut harus terhenti.

Kekurangan logistik surat suara menjadi salah satu kemungkinan PSL diselenggarakan. Sebagai contoh ada satu orang warga yang tercatata sebagai DPT dan seharusnya mendapat lima surat suara tetapi kemarin hanya mendapat empat saja.

"Dalam hal ini kami kontekskan dengan pemilih, ada pemilih itu DPT misalnya, pada saat pencoblosan dia hanya menerima satu surat suara. Padahal dia itu memiliki hak untuk mencoblos lima suara suara, oleh karena itu kami melihat ada hak yang belum tertunaikan. Berarti ada potensi gangguan dalam proses tahapan itu maka kami sarankan itu dilanjutkan," ujarnya.

Jika PSU diselenggarakan secara keseluruhan, sementara PSL hanya dilakukan oleh warga yang memang belum menuntaskan haknya secara penuh. Semisal kurangnya surat suara tadi.

"Kusus bagi yang mereka belum menunaikan haknya secara penuh dalam pencoblosan. Jadi PSL-nya itu berarti untuk empat surat suara (contoh) yang belum mereka coblos itu tadi. Jadi bedanya secara umum seperti itu," imbuhnya.

Baca Juga:Ganjar Pranowo Punya Rumah Baru di Sleman, Tetangga: Semoga Kampungnya jadi Maju

Arjuna merinci ada delapan TPS yang melakukan PSU mulai dari TPS 125 Condongcatur Depok; TPS 12 Tegaltirto Berbah; TPS 26 Sidoarum Godean; TPS 26 Tridadi Sleman; TPS 29 Tegaltirto Berbah; TPS 126 Caturtunggal Depok; TPS 001 Tirtomartani Kalasan dan TPS 002 Tirtomartani Kalasan.

Kemudian untuk tiga TPS yang direkomendasikan untuk PSL adalah TPS 16 Tirtomartani Kalasan, TPS 29 Tirtomartani Kalasan, dan TPS 32 Tirtomartani Kalasan.

"Total ada 11 TPS dengan 8 PSU dan 3 PSL," ujarnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak