SuaraJogja.id - 11 luka tusukan dan sayatan senjata tajam ada di tubuh Fara Diansah (23), perempuan asal Dusun Jaban Tridadi Sleman yang ditemukan tewas di kamar kos kawasan Kotabaru Yogyakarta. Diketahui kamar kos di Jalan Krasak GK 2/15 Yogyakarta, Rt 17, Rw 04 Kotabaru, Gondokusuman, Kota Yogyakarta biasa dihuni oleh Henry Mohammad Ramdan (30) warga Bandung.
Kapolresta Yogyakarta, Kombes Pol Aditya Surya Dharma menuturkan mengungkapkan ada 11 luka tusuk, luka sayat dan memar di tubuh korban. Di mana salah satu luka tersebut mengakibatkan korban meninggal dunia. Luka tersebut adalah sayatan di leher yang menyebabkan saluran pernafasan korban putus.
"Kami temukan banyak luka. Dan yang menyebabkan kematian karena saluran pernafasan putus," tutur dia, Senin (26/2/2024).
Belum diketahui hubungan antara korban dengan Henry karena memang Henry belum ditemukan dan Handphone korban raib diduga dibawa oleh Henry kabur. Tak hanya Handphone, karyawan sebuah kafe di kawasan Kotabaru itu juga membawa kabur sepeda motor korban.
Baca Juga:Sakit Hati Ditolak Balikan, Seorang Pria di Sleman Nekat Coba Bunuh Mantan Pacar
Pihaknya juga bakal mendalami apakah ada tindakan pelecehan seksual dalam kasus tersebut termasuk hubungan antara penghuni kos dengan korban. Dan mengapa korban bisa berada di kamar kos tersebut setelah sebelumnya dilaporkan hilang oleh keluarganya.
"Kami masih mencari keberadaan H (Henry). Kami belum berani menyimpulkan H adalah pelaku pembunuhan itu," kata dia.
Meski sudah jelas ada luka tusukan dan sayatan benda tajam yang saluran pernafasan korban putus namun sampai saat ini polisi belum bisa menyimpulkan senjata tajam yang digunakan. Sebab, di lokasi kejadian tidak ditemukan barang bukti senjata tajam tersebut.
Dari kamar tersebut polisi mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya KTP milik korban, tas milik korban, sebuah pecahan Kaca Nako, sebuah jam tangan mik korban, sebuah celana dalam milik korban, sebuah celana jeans milik korban, sebuah anjing milik korban, sebuah Ikat rambut milik korban, sebuah bra warna hitam milik korban, sebuah jaket lengan panjang milik korban dan sebuah kaos tanpa lengan milik korban
Penemuan mayat tersebut bermula pada hari Sabtu tanggal 24 Februan 2024 pukul 18 00 WIB, karyawan Cafe yang terletak di Jalan Suroto Kota Baru Gondokusuman Yogyakarta yang bemama Agung Budi Susilo. Agung disuruh oleh managernya untuk mencari teman kerjanya yang bernama Henry Mohammad Ramdan.
Baca Juga:Diduga Kurang Konsentrasi, Remaja Asal Gunungkidul Tewas Usai Tabrak Truk
"Henry itu sampai saat ini belum masuk kerja setelah libur cuti selama 1 hari dan seharusnya masuk kerja pada tanggal 21 Februari 2024. Nah rekannya yang bernama Agung kemudian mencari di Kostnya," tambahnya.
Namun sesampainya di kamar kost yang berada di lantai 2, Agung Budi Susilo justru melihat darah di depan kamar korban dan tercium bau tidak sedap (bau bangkai). Selanjutnya Agung Budi Susilo menghubungi Ketua RT setempat yang bernama Teguh Santoso dan dilanjutkan menghubungi Polsek Gondokusuman dan Inafis Polresta Yogyakarta.
Polisi memastikan Fara adalah korban pembunuhan. Namun dari pemeriksaan di lokasi kejadian, para tetangga tidak pernah mendengar suara ribut ataupun hal yang mencurigakan sebelum korban ditemukan tewas.
Kontributor : Julianto