19 Guru di Jogja Terjerat Pinjol, Ada yang Sampai Ingin Akhiri Hidup

Karenanya para guru kemudian diraih untuk bisa dibantu lepas dari jeratan pinjol. Kampus melakukan pendataan jumlah guru di DIY yang menjadi korban.

Galih Priatmojo
Selasa, 02 April 2024 | 16:45 WIB
19 Guru di Jogja Terjerat Pinjol, Ada yang Sampai Ingin Akhiri Hidup
Ilustrasi pinjol ilegal (Freepik/tonodiaz)

SuaraJogja.id - Sebanyak 19 guru di DIY akhirnya bisa bernapas lega. Bilamana tidak, mereka yang terjerat  hutang total Rp 227 Juta lebih dari pinjaman online (pinjol) ilegal, rentenir dan sejumlah bank akhirnya lunas.

Padahal sebelumnya mereka mendapatkan teror dari pinjol dan rentenir hampir setiap hari akibat hutang yang belum terbayarkan. Tak hanya membuat depresi, bahkan diantara mereka ada yang berkeinginan bunuh diri.

"Dari orang-orang yang kami data terjerat pinjol, mereka mengalami depresi. Ada satu orang yang bahkan ingin bunuh diri karena diintimidasi, tidak punya jalan lagi akhirnya sampai ingin bunuh diri," ujar Uwang Wari, General Manager BMY disela pelunasan hutang riba para guru di Yogyakarta, Selasa (02/04/2024).

Menurut Uwang, tak hanya membuat depresi, hubungan dengan keluarga para korban pun rusak akibat terjerat pinjol. Kehidupan rumah tangganya juga tidak bahagia akibat dikejar-kejar rentenir dan pinjol.

Baca Juga:Pengembang Proyek Tol Jogja-Solo Seksi 2 Bangun Jembatan Bailey, Percepat Konektivitas Ruas Trihanggo dan Tlogoadi

Hubungan sosial para guru pun rusak. Mereka takut keluar rumah untuk sekedar bertemu tetangga. Bahkan silaturahmi dengan orang tua pun putus karena terjerat hutang riba.

"Kebanyakan mereka berhutang untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dan usaha tapi ada yang gagal," jelasnya.

Karenanya para guru kemudian diraih untuk bisa dibantu lepas dari jeratan pinjol. Kampus melakukan pendataan jumlah guru di DIY yang menjadi korban.

Dari pendataan yang dilakukan, ditemukan 61 guru yang terjerat pinjol, rentenir dan hutang bank. Dari jumlah tersebut, sebanyak 19 guru pun tahun ini coba dibantu untuk pembebasan hutang ribanya, baik secara hibah maupun pemberian dana Qord yang merupakan dana pinjaman yang jumlahnya akan dikembalikan sesuai dana yang dipinjamkan kepada penerima manfaat.

"Ada guru yang hutangnya sampai di angka Rp 42 juta. Nah ini yang kami berikan program qord tanpa bunga," jelasnya.

Baca Juga:Rekayasa Lalu Lintas saat Lebaran di Malioboro Disiapkan, Car Free Night Ditiadakan

Sementara pengurus BMT UMY, Rizal Yahya menjelaskan program Pelunasan Hutang Riba (PHR) digulirkan untuk menjauhkan masyarakat dari bahaya riba. Program PHR sudah rutin dijalankan sejak tahun 2016.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak