SuaraJogja.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Yogyakarta segera melakukan sosialisasi pembentukan badan adhoc yang berada di Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk Pilkada 2024 mendatang. Rencananya sosialisasi untuk rekrutmen itu akan mulai dilaksanakan pekan depan.
Ketua KPU Kota Yogyakarta, Noor Harsya Aryo Samudro menuturkan KPU RI sudah melakukan koordinasi menyeluruh kepada KPU kabupaten/kota. Nantinya rekrutmen akan dilakukan dengan sistem seleksi terbuka.
"Surat Keputusan 476 itu memerintahkan kepada KPU Kabupaten/Kota untuk melakukan sosialisasi dan pembentukan PPK dan PPS dengan seleksi terbuka. Dengan kemudian memperhatikan kinerja PPK PPS yang sudah menyukseskan Pemilu 2024 di Kota Jogja," kata Harsya Sabtu (20/4/2024).
Saat ini, pihaknya tengah berkoodinasi secsra internal terlebih dahulu. Guna kemudian mematangkan sosialisasi yang baru akan digelar mulai senin pekan depan.
Baca Juga:Jumlah TPS Berkurang saat Pilkada 2024, KPU Kota Jogja Tunggu Teknis Pemutakhiran DPT
"Kita membaca menelaah secara internal dulu, senin kita melakukan sosialisasi untuk pembentukan PPK PPS di Kota Jogja," imbuhnya.
Disampaikan Harysa, mengingat seleksi yang bersifat terbuka maka semua pihak boleh ikut terlibat di dalamnya. KPU memberikan kesempatan bagi petugas badan adhoc Pemilu 2024 yang ingin mendaftar kembali.
"Seleksi terbuka, berarti orang baru dan orang lama diperbolehkan yang memang masih berkenan dan kemudian memenuhi syarat," ucapnya.
Selain syarat-syarat administrasi yang memang perlu untuk dipenuhi. Harsya menyebut skrining kesehatan bagi para pelamar pun akan dilakukan.
"Terutama kami juga memperhatikan skrining kesehatan karena itu menjadi salah satu kunci kami memitigasi kesehatan dan jiwa penyelenggaraan pemilu di Kota Jogja," tandasnya.
Baca Juga:KPU Kulon Progo Petakan Lokasi Pengurangan TPS untuk Pilkada 2024