Jumlah TPS Berkurang saat Pilkada 2024, KPU Kota Jogja Tunggu Teknis Pemutakhiran DPT

"Dari [maksimal] 300 menjadi 500 tentunya akan signifikan penurunan TPS".

Muhammad Ilham Baktora | Hiskia Andika Weadcaksana
Sabtu, 20 April 2024 | 17:35 WIB
Jumlah TPS Berkurang saat Pilkada 2024, KPU Kota Jogja Tunggu Teknis Pemutakhiran DPT
Ilustrasi TPS 19 Way Kandis. Kasus surat suara tercoblos di TPS 19 Way Kandis, Bandar Lampung, ditutup. [ANTARA]

SuaraJogja.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Yogyakarta menyebut jumlah tempat pemungutan suara (TPS) di wilayahnya akan berkurang pada Pilkada 2024 mendatang. Saat ini pendataan tengah dilakukan untuk menyesuaikan kondisi tersebut.

Ketua KPU Kota Yogyakarta, Noor Harsya Aryo Samudro membenarkan terkait penyusutan jumlah TPS saat Pilkada nanti. Jumlah TPS akan berkurang ketika dibandingkan dengan pada saat penyelenggaraan Pemilu 2024 kemarin.

Penyusutan jumlah TPS tersebut disebabkan oleh perbedaan kapasitas TPS antara pemilu dan pilkada. Pada Pemilu 2024, satu TPS hanya dapat menampung maksimal 300 orang pemilih.

Sementara pada Pilkada Serentak 2024 mendatang, kapasitas maksimal satu TPS akan lebih banyak. Dalam hal ini meningkat menjadi 500 orang pemilih atau lebih sesuai dengan aturan.

"Dari [maksimal] 300 menjadi 500 tentunya akan signifikan penurunan TPS," kata Harsya, Sabtu (20/4/2024).

Pihaknya kini masih akan menunggu lebih lanjut terkait teknis pemutakhiran daftar pemilih di Kota Jogja. Termasuk melihat kembali pelaksanaan saat Pilkada 2017 silam.

"Kami nanti akan menunggu petunjuk teknis pemutakhiran daftar pemilih yang nanti berhubungan dengan penyusunan TPS, mereview Pilkada 2017 daftar pemilihnya itu 500 orang per TPS," ujarnya.

"Jadi kalau lazimnya pemilu itu 300 pemilih di setiap TPS, nanti 500 [pemilih], konsekuensinya regruping atau penyusutan TPS dari 1.286 TPS nanti menurun," imbuhnya.

Selain jumlah TPS yang akan berkurang cukup banyak. Disampaikan Harsya, jumlah petugas yang ada pun akan otomatis ikut menyusut.

Kendati demikian, ia memastikan honor bagi para petugas di TPS saat Pilkada 2024 nanti tetap sama. Hanya memang dari sisi jumlah petugas saja yang berkurang.

"Konsekuensinya jumlah TPS berkurang, jumlah anggota KPPS dan linmas berkurang, konsekuensi anggaran nanti juga lebih efektif dan efisien tapi honor PPK, PPS, KPPS tetap yang berkurang mungkin hanya linmasnya yang honornya berkurang. Logistiknya berkurang dari lima surat suara menjadi satu surat suara," terangnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini