Polemik Konsumsi KPPS Sleman Berlanjut, Vendor Layangkan Gugatan ke KPU Sleman

"Uang yang dikeluarkan itu murni dari klien kami dan itu juga utang lah. Tidak ada sama sekali pembayaran apapun (dari KPU Sleman)".

Muhammad Ilham Baktora | Hiskia Andika Weadcaksana
Rabu, 24 April 2024 | 21:26 WIB
Polemik Konsumsi KPPS Sleman Berlanjut, Vendor Layangkan Gugatan ke KPU Sleman
Suguhan tak layak saat pelantikan KPPS Sleman. [iniaziza/Twitter]

Dijelaskan Kunto, pada negosiasi awal sebenarnya sudah dibicarakan terkait dengan nominal dan item dalam snack tersebut. Namun pada pertemuan terakhir tergugat dua tidak membahas lebih lanjut terkait hal tersebut.

Hanya ada dua topik yang dibicarakan yakni cara pendistribusian yang dilakukan dan permintaan agar makanan itu fresh dengan distribusi tetap sasaran dan tetap waktu.

"Karena kan tersebar kurang lebih ke 17 Kapanewon se-Kabupaten Sleman, itu ada beberapa titik kalau tidak salah 86 titik, kira-kiranya itu. Sehingga hanya minta itu. Tapi bicara tentang ini nanti harganya segini itu tidak disampaikan," terangnya.

Seluruh proses itu sebenarnya sudah tertuang dalam e-katalog dengan rincian yang ada. Namun surat pesanan itu tidak dilanjutkan atau diklik oleh KPU Kabupaten Sleman.

Baca Juga:Lima Tokoh Daftar Pilkada Sleman Lewat Partai Golkar, Ada Mantan Sekda hingga Lurah

"Berapa-berapa yang menjadi kewajiban bagi klien kami itu tidak terikat. Sehingga pada hari Senin kami sudah transfer ke suplier Rp600 juta untuk DP. Supaya tiga hari itu belanja bahan makanan semua bisa tercover," ucapnya.

Namun, kemudian muncul protes yang diawali dari uang transport dan merembet akhirnya hingga ke persoalan snack. Baru pada Jumat, 26 Januari 2024 KPU Kabupaten Sleman mengklik untuk menyetujui paket.

"Di situ klien kami ini 'apa maksudnya'. Sebelum ke sana di hari Kamis klien kami sudah dihujat, sudah dikatakan bahwa diputus kontrak, padahal ya nanti coba kami lihat pembuktian lah kontraknya bagaimana nanti," terangnya.

"Itu lah yang kemudian sampai hari ini sebenarnya kami menunggu itikad baik dari KPU karena dari kemarin kami sudah bersurat untuk diminta dilakukan pertemuan tapi sampai hari ini tidak ada. Sehingga kami menggugat hak hukum klien kami terhadap kerugian yang sudah dikeluarkan sebesar ya setengah miliar lebih itu yang kami tuntut di dalam persidangan gugatan ini," tambahnya.

Selain itu, dalam tuntutannya PT Jujur Kinaryo Projo juga meminta agar Ketua KPU Kabupaten Sleman menyampaikan permohonan maaf terkait pernyataan melanggar kontrak dan lainnya.

Baca Juga:Gerindra Sleman Ngebet Ingin Ketemu Erina Gudono Meski Telah Dipagari Kaesang Terkait Pilkada, Ini Alasan Utamanya

"Kalau secara materil tadi lebih dari setengah miliar tadi yang kami ajukan. Terus ada imaterilnya kan klien kami tertekan, terus nama perusahaan jelek, terkait dengan imateril ya itu kami merasa itu kami tidak bisa dihitung dengan uang sehingga mungkin taksirannya sampai sekitar Rp5 M-an lah, karena dampaknya sudah viral, ketiga imaterilnya supaya KPU Kabupaten Sleman menyampaikan permohonan maaf kepada klien kami melalui media secara terbuka," ucapnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak