Polisi Amankan Dua Orang yang Hendak Berkelahi Pakai Sajam dan Stik di Sleman

Tersulut karena diteriaki, tersangka memburu kelompok remaja tersebut.

Muhammad Ilham Baktora | Hiskia Andika Weadcaksana
Jum'at, 10 Mei 2024 | 14:35 WIB
Polisi Amankan Dua Orang yang Hendak Berkelahi Pakai Sajam dan Stik di Sleman
Ilustrasi tawuran. (Suara.com/Ema)

Selain mengamankan pelaku, polisi turut menyita sejumlah barang bukti. Termasuk sebilah pedang sepanjang 70 cm berwarna coklat dengan gagang kayu dan satu stik warna hitam.

Atas kejadian ini pelaku dijerat Pasal 2 Ayat (1) Undang-Undang Darurat RI No. 12 tahun 1961 dengan ancaman hukuman 10 tahun.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak