Angka Kecelakaan Tinggi Disebut jadi Alasan Wacana Separator Ring Road Dihilangkan

Kendaraan bermotor roda dua yang keluar dari separator berpotensi mengalamai kecelakaan yang tinggi.

Muhammad Ilham Baktora | Hiskia Andika Weadcaksana
Minggu, 12 Mei 2024 | 10:46 WIB
Angka Kecelakaan Tinggi Disebut jadi Alasan Wacana Separator Ring Road Dihilangkan
Dirlantas Polda DIY, Kombes Pol Alfian Nurizal saat memberi keterangan pada wartawan di Mapolda DIY, Rabu (3/4/2024). [Hiskia Andika Weadcaksana/Suarajogja.id]

SuaraJogja.id - Polda DIY mewacanakan untuk menghilangkan separator atau pemisah jalan di kawasan Ring Road Yogyakarta. Tujuannya untuk meminimalisir kecelakaan lalu lintas yang terjadi selama ini.

Dirlantas Polda DIY, Kombes Pol Alfian Nurrizal mengaku memiliki sejumlah alasan terkait ide tersebut. Salah satu yang menjadi pertimbangan utama adalah angka kecelakaan yang tergolong tinggi.

Berdasarkan catatan polisi, ada sebanyak 1.248 kejadian kecelakaan lalu lintas di kawasan Ring Road. Peristiwa itu berlangsung antara media 2021 hingga April 2024 kemarin.

"Ini jumlah kejadian luar biasa sampai 1249 kejadian. Dari total kejadian 3 tahun 4 bulan ini sebanyak 110 orang meninggal dunia dan 1.490 orang luka ringan," ungkap Alfian, Minggu (12/5/2024).

Baca Juga:Separator Ring Road Bakal Dihilangkan, Dishub DIY Minta Ada Kajian

Tingkat kecelakaan itu juga dibarengi dengan fatalitas yang cukup tinggi pula. Ada yang luka ringan hingga patah tulang.

Diungkapkan Alfian, insiden kecelakaan di Ring Road itu paling sering terjadi pada saat kendaraan berada di u-turn atau putar balik.

Termasuk ketika kendaraan bermotor roda dua keluar dari separator jalan yang ada. Tidak jarang pada saat itu khususnya roda dua melakukan manuver secara mendadak.

Kondisi tersebut kemudian memaksa kendaraan lain termasuk mobil atau roda empat lain untuk bereaksi cepat. Jika tidak beruntung maka kecelakaan itu akan melibatkan dua kendaraan atau bahkan lebih.

"Permasalahannya dari jalur lambat ke jalur cepat dan itu muter. Biasanya motor tiba-tiba motong, bersamaan dengan lampu hijau mobil juga tidak mau ketinggalan momen dan akhirnya ngebut," terangnya.

Baca Juga:Polda DIY Catat Kenaikan Tren Kecelakaan Lalu Lintas saat Libur Lebaran 2024 Capai 25 Persen

Pasalnya saat ini jarak rata-rata antara separator hingga u-turn sendiri dinilai masih cukup jauh yakni 20 meter. Melihat berbagai peristiwa tersebut, Alfian bilang penghilangan separator diharapkan dapat membuat kendaraan bermotor yang masuk jalur putar balik lebih aman.

"Kalau tidak ada separator mau putar balik tidak terlalu mepet, dari jauh sudah melipir masuk," ucapnya.

"Kalau sekarang seakan masuknya mendadak, lalu ada kendaraan cepat dari lajur lurus sehingga terjadi k

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini