Gelar Seminar Saintifikasi Jamu, PB IDI Ulas Potensi Pengembangan Obat Tradisional

IDI gelar seminar terkait pengembangan obat tradisional yang bertepatan dengan kegiatan HBDI ke-116 yang dihelat di Hotel Grand Rohan, Yogyakarta

Galih Priatmojo | Hiskia Andika Weadcaksana
Jum'at, 17 Mei 2024 | 15:33 WIB
Gelar Seminar Saintifikasi Jamu, PB IDI Ulas Potensi Pengembangan Obat Tradisional
Seminar bertajuk 'Saintifikasi Jamu' oleh PB IDI di Hotel Grand Rohan, Yogyakarta, Jumat (17/5/2024). [Suarajogja.id/Hiskia Andika Weadcaksana]

SuaraJogja.id - Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) bersama dengan IDI Wilayah DI Yogyakarta dan Dewan Jamu Indonesia menggelar puncak peringatan Hari Bakti Dokter Indonesia ke-116. Kegiatan ini mengangkat tema 'Sinergi dan Kolaborasi Untuk Negeri'.

Rangkaian kegiatan HBDI ke-116 ini diisi dengan beragam acara baik ilmiah maupun kegiatan bakti sosial. Salah satu materi yang menjadi pembahasan menarik adalah kebijakan IDI terkait pengembangan obat tradisional.

Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI), Moh. Adib Khumaidi tak memungkiri Jogja sangat dekat dengan jamu. Apalagi jamu pun sebagai warisan budaya dan erat dengan sejarah perkembangan Yogyakarta. 

"Jogja sebagai heritage sebagai kota bersejarah untuk Indonesia, sehingga kita mendoronga ada namanya dewan jamu di daerah Istimewa Yogyakarta," kata Adib, ditemui di Hotel Grand Rohan, Yogyakarta, Jumat (17/5/2024).

Baca Juga:Tolak RUU Omnibus Law Kesehatan, IDI DIY Soroti soal Rekomendasi Surat Izin Praktik Dokter

Materi itu dibahas dalam seminar bertajuk 'Saintifikasi Jamu'. Disampaikan Adib, pihaknya sangat mendukung upaya untuk mendorong warisan budaya Indonesia itu dapat dimaksimalkan potensinya. Apalagi yang berkaitan dengan obat-obatan tradisional tadi.

Tujuannya untuk kemudian bisa menjadi bagian di dalam komponen untuk pelayanan kesehatan masyarakat. Namun, ia menegaskan akademis ilmiah dan passion safety yang tetap akan dikedepankan.

Seminar ini merupakan seminar yang kolaboratif antara profesi dokter dengan tenaga kesehatan lain. Termasuk di dalamnya ada pemerintah dan didukung Badan POM.

"Ini adalah upaya untuk mendorong obat-obatan tradisional Indonesia untuk menjadi lebih digiatkan lagi. Tentunya didukung oleh negara karena regulasi sudah ada, Perpres kemudian di dalam undang-undang kesehatan 17/2023 juga sudah ada. Tinggal bagaimana penataan pelaksanaan implementasi programnya saja," terangnya.

Adib menilai ada potensi yang lebih besar untuk jamu di Indonesia. Kendati memang masih perlu proses panjang dalam merealisasikan hal tersebut.

Baca Juga:Kenalkan Obat Jawa, Ahli Botani Jepang Jual Jamu Tradisional Indonesia

"Tentunya untuk masuk ke dalam farmakope, untuk masuk ke dalam Badan POM dalam satu proses ini herbal ataukah fitofarmaka ini proses. Saya kira sudah ada juga di dalam regulasi yang ada di Badan POM," tuturnya.

Saat ini penelitian berbasis pelayanan masih terus dikembangkan di sejumlah wilayah termasuk Yogyakarta. Ketika berbicara skala nasional, kata Adib, masih ada sejumlah proses atau prosedur yang harus dilakukan.

"Untuk kemudian menjadi skala nasional apalagi nanti masuk di dalam aspek pembiayaan yang ada di jaminan kesehatan nasional, tentunya ada standarisasi dan sebagainya yang sudah ada dalam regulasi baik itu di Kementerian kesehatan maupun di badan POM," tandasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini