Tak Hanya Sekolah Negeri, Disdikpora Kota Jogja Pastikan Sekolah Swasta Tetap Harus Izin Study Tour

izin study tour itu harus disampaikan kepada Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kota Yogyakarta. Aturan ini berlaku untuk sekolah negeri dan swasta

Galih Priatmojo | Hiskia Andika Weadcaksana
Jum'at, 24 Mei 2024 | 18:12 WIB
Tak Hanya Sekolah Negeri, Disdikpora Kota Jogja Pastikan Sekolah Swasta Tetap Harus Izin Study Tour
Ilustrasi bus study tour. (ANTARA/Sumarwoto)

SuaraJogja.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta kini semakin memperketat pengawasan kegiatan study tour bagi sekolah di wilayahnya. Termasuk dalam hal ini kewajiban untuk mengajukan izin sebelum berangkat.

Sekretaris Disdikpora Kota Yogyakarta, Tyasning Handayani Shanti menuturkan bahwa izin study tour itu harus disampaikan kepada Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kota Yogyakarta. Tidak hanya diberlakukan untuk sekolah negeri tetapi juga untuk sekolah swasta.

"Harus izin. Kalau selama ini yang minta izin dari sekolah negeri tapi kemarin sudah kita rapatkan untuk sekolah swasta harus izin tidak pemberitahuan," kata Tyasning, Jumat (24/5/2024).
 Selain untuk memberikan izin dalam pelaksanaan study tour tersebut. Arahan teknis terkait memilih pihak tour and travel hingga kendaraan yang dipilih.

"Terkait keselamatan tur itu, kita dari Disdik itu kalau ada izin dari sekolah untuk melakukan study tour kemana pun kami pasti memberikan arahan bagaiaman harus memilih kendaraan, maksimal lima tahun bisa digunakan dan sebagainya," tandasnya.

Baca Juga:Sugeng Purwanto Gantikan Singgih Raharjo jadi Pj Wali Kota, Sultan Tugaskan Kawal Pilkada Jogja

Kendaraan Harus Laik Jalan

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno mengimbau pihak sekolah, instansi, atau organisasi agar memilih moda transportasi wisata berkualitas dan lolos uji kelaikan sesuai aturan pemerintah sebelum melaksanakan study tour.

Dalam keterangannya, Menparekraf Sandiaga, menyampaikan kecelakaan yang dialami oleh rombongan SMK Lingga Kencana di Kecamatan Ciater, Subang, Jawa Barat, harus dijadikan pelajaran bersama untuk lebih baik dalam menjalankan karyawisata atau study tour.

Menurut Sandiaga, hal itu bukan berarti harus memperketat pelaksanaan study tour, melainkan dengan lebih memperhatikan kelaikan kendaraan, fasilitas, dan sumber daya manusia (SDM).

“Larangan study tour berkaitan dengan transportasi yang belum mumpuni, tentunya kami dukung untuk menghindari kecelakaan yang kerap terjadi. Kami mengimbau bahwa nomor satu keamanan dan keselamatan harus menjadi prioritas utama,” kata Menparekraf Sandiaga.

Baca Juga:Mendes PDTT Curhat Ingin Wujudkan Bank Desa di Sisa Masa Jabatannya

Menparekraf Sandiaga menjelaskan, selain pemilihan moda transportasi yang lolos uji kelaikan, penting sekali menunjuk pengemudi, kernet, serta mekanik yang memiliki registrasi dan sertifikasi yang mengacu kepada aturan instansi baik dari Kementerian Perhubungan atau instansi daerah.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak