KPU Kota Yogyakarta Segera Tetapkan Caleg Terpilih

Selain mempertimbangkan bukti yang cukup dari KPU, MK pada 21 Mei 2024 memutuskan menolak gugatan itu sebab pengacara maupun penggugat tidak hadir saat sidang perdana.

Galih Priatmojo
Kamis, 23 Mei 2024 | 23:00 WIB
KPU Kota Yogyakarta Segera Tetapkan Caleg Terpilih
Ilustrasi KPU [suara.com/Adrian Mahakam]

SuaraJogja.id - Komisi Pemilihan Umum Kota Yogyakarta segera menetapkan calon anggota legislatif hasil Pemilu 2024 setelah Mahkamah Konstitusi menggugurkan satu gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) dari wilayah itu.

"Untuk penetapan caleg terpilih kami masih menunggu surat edaran KPU RI," kata Ketua KPU Kota Yogyakarta Noor Harsya Aryosamodro di Yogyakarta, Kamis.

Sebelumnya, terdapat satu gugatan PHPU Pemilu Legislatif (Pileg) 2024 yang diajukan Partai Ummat di Daerah Pemilihan 1 Kota Yogyakarta ke MK yang mencakup wilayah Kecamatan Kotagede dan Umbulharjo.

Selain mempertimbangkan bukti yang cukup dari KPU, MK pada 21 Mei 2024 memutuskan menolak gugatan itu sebab pengacara maupun penggugat tidak hadir saat sidang perdana.

Baca Juga:Aksesibilitas Pemilih Difabel Masih Belum Maksimal, KPU DIY Siap Prioritaskan Perbaikan untuk Pilkada 2024

"Penggugat dan pengacara tidak hadir. Saat putusan lalu penggugat dan pengacaranya tidak hadir sehingga dismiss atau gugur demi hukum," ujar dia.

Karena itu, Harsya meminta caleg terpilih segera menyampaikan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) paling lama 21 hari sebelum pelantikan sebagai wakil rakyat.

Kewajiban pelaporan LHKPN bagi caleg terpilih diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 6 Tahun 2024 tentang Penetapan Calon Terpilih, Penetapan Perolehan Kursi, dan Penetapan Calon Terpilih dalam Pemilihan Umum.

KPU Yogyakarta telah menyampaikan hal itu melalui perwakilan masing-masing partai politik.

"Ketika sudah ditetapkan sudah punya regulasi dari kami. Hasil penetapan nantinya kami kirim ke Menteri Dalam Negeri," ucap Harsya.

Baca Juga:Buntut Ricuh Siswa Muhammadiyah di Jogja, Haedar Nashir Minta PWM Evaluasi Orientasi Pendidikan

Dia menyebut sebanyak 40 orang caleg terpilih akan ditetapkan sebagai wakil rakyat di Kota Yogyakarta yang nama-namanya segera dipublikasikan beserta perolehan kursi masing-masing partai.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak