SuaraJogja.id - Kepolisian Resor Bantul Daerah Istimewa Yogyakarta menyita ratusan botol minuman keras oplosan dari hasil razia penyakit masyarakat yang digiatkan jajarannya di wilayah hukum kabupaten setempat pada malam takbiran, Minggu (16/6) malam.
"Total ada 134 botol minuman keras oplosan yang kita sita dalam razia tadi malam. Razia penyakit masyarakat dilaksanakan dalam rangka mengantisipasi gangguan kamtibmas pada Idul Adha," kata Kasi Humas Polres Bantul AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana dalam keterangannya di Bantul, Senin.
Menurut dia, minuman keras itu diamankan di wilayah Kecamatan Bantul dan Jetis. Yang diamankan di wilayah Bantul terdiri 114 botol minuman jenis oplosan disita dari ADP. Sedangkan di Jetis, polisi menyita sebanyak 20 botol minuman keras oplosan dari tangan BN.
"Seluruh minuman keras tersebut, langsung diamankan ke Markas Kepolisian Resor (Mapolres) Bantul untuk pemeriksaan lebih lanjut," ucapnya.
Baca Juga:Polres Bantul dan Kodim Kuatkan Sinergitas Jelang Pengamanan Pilkada
Jeffry mengatakan, langkah jajaran Polres Bantul dalam mengungkap peredaran minuman keras itu sebagai upaya cipta kondisi di wilayah Kabupaten Bantul, khususnya dalam rangka perayaan Idul Adha 1445 Hijriah.
Dengan demikian, kata dia, diharapkan pelaksanaan ibadah Idul Adha di wilayah hukum Polres Bantul berjalan secara aman dan kondusif.
Selain itu, kata dia, operasi penyakit masyarakat yang digiatkan polisi tersebut juga untuk menekan angka penyakit masyarakat di wilayah Kabupaten Bantul.
"Kami tidak akan pernah berhenti memberantas peredaran minuman keras maupun penyakit masyarakat lainnya untuk menjaga kondusivitas wilayah Kabupaten Bantul," ujarnya.
Baca Juga:Pemkab Bantul Sebut Harga Bahan Pokok Jelang Idul Adha Relatif Stabil