Kementerian Kesehatan hingga BKKBN Gelar High Level Meeting, Fokus Integrasikan Sejumlah Rencana Kesehatan

Budi menilai integrasi yang terjalin antar lembaga, kementerian dan pihak terkait sudah semakin baik. Diharapkan persoalan kesehatan akan terus dapat didiskusikan semua pihak

Galih Priatmojo | Hiskia Andika Weadcaksana
Sabtu, 06 Juli 2024 | 21:37 WIB
Kementerian Kesehatan hingga BKKBN Gelar High Level Meeting, Fokus Integrasikan Sejumlah Rencana Kesehatan
Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin (tengah), Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti (kiri) dan Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) RI, Hasto Wardoyo (kanan). [Suarajogja.id/Hiskia Andika Weadcaksana]

SuaraJogja.id - Komite Kebijakan Sektor Kesehatan (KKSK) yang berasal dari Kementerian Kesehatan, BKKBN, BPOM, BPJS Kesehatan, serta Dewan Pengawas BPJS Kesehatan, menggelar High Level Meeting Komite Koordinasi Sektor Kesehatan di Hotel Sheraton Mustika Yogyakarta, Sabtu (6/7/2024). Pertemuan ini bertujuan untuk mengintegrasikan berbagai rencana dalam sektor kesehatan ke depan. 

Pembentukan Komite Koordinasi Sektor Kesehatan didorong oleh berbagai faktor dan kebutuhan mendesak untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelaksanaan kebijakan dan program kesehatan. Berdasarkan Undang-Undang Kesehatan Nomor 17 Tahun 2023, yang telah diundangkan, terdapat ketentuan dalam Pasal 21 ayat (3) dan Pasal 416 yang mengharuskan penetapan Peraturan Presiden tentang Pengelolaan Kesehatan. 

"Di undang-undang kesehatan kan ada Komite Kebijakan Sektor Kesehatan dimana kita diminta untuk bisa lebih mengintegrasikan rencana, kebijakan dan monitoring evaluasi dari kebijakan yang dibikin," kata Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin, Sabtu (6/7/2024).

Budi menilai integrasi yang terjalin antar lembaga, kementerian dan pihak terkait sudah semakin baik. Diharapkan persoalan kesehatan akan terus dapat didiskusikan bersama-sama oleh semua pihak.

Baca Juga:Menkes Budi Gunadi Pastikan Cacar Monyet Tak Seganas COVID-19

Proses koordinasi dan sinkronisasi ini, harus dilakukan dengan memperhatikan prinsip transparansi, sinergitas, kontinuitas, akuntabilitas, profesionalisme. Serta keterpaduan pelayanan, sambil mengedepankan kepentingan masyarakat.

Dicontohkan Budi, kerja sama itu dapat dilakukan dengan integrasi data-data kesehatan. Sehingga dapat meningkatkan kualitas kesehatan dan pelayanan bagi masyarakat luas.

"Kalau misalnya ada yang BPJS, misalnya sakitnya apa di kita datanya ada, nanti bisa diintegrasi, kita punya data ibu anak, beliau (BKKBN) punya data ibu anak itu nanti bisa diintregasi. Sehingga teman-teman daerah enggak usah data entry-nya dua kali. Datanya jadi lebih bagus kualitasnya," tandasnya.

Sementara itu, Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti menuturkan harapannya untuk kian meningkatkan mutu layanan. Dengan tidak meninggalkan keberlanjutan dana jaminan yang ada.

"Maka perlu strategi-strategi bagaimana dananya cukup, terus kemudian para profesional dokter dan rumah sakit itu, ya bisa menjaga lah, memuaskan pasien, komunikasi lebih bagus tapi juga tidak melakukan fraud," ujar Ghufron. 

Baca Juga:Gelombang Pandemi Bisa Terjadi Berulang, Menkes: Tak Akan Selesai Tanpa Pemerataan Riset dan Manufaktur

Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) RI, Hasto Wardoyo menambahkan pertemuan ini penting untuk terus mengintegrasikan antara kelembagaan dan kementerian terkait dalam persoalan kesehatan. BKKBN sendiri memiliki tugas untuk menjaga kualitas kesehatan ibu dan anak melalui keluarga.

"Kita akan berdiskusi terkait bagaimana untuk masalah keluarga berencana, termasuk pelayanan yang menunjang stunting, kemudian juga terintegrasi dengan BPJS dan BPOM. Jadi saya kira sangat baik pertemuan siang hari ini. Mengintergrasikan antara kelembagaan kementerian yang terkait dengan masalah kesehatan," tandas Hasto.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini