Solusi Bagi 39 Siswa Difabel Tak Lolos PPDB SMP Negeri Kota Jogja, Beasiswa hingga Nirpungutan di Sekolah Swasta

Mannarima menuturkan sejauh ini sudah ada sembilan anak dari 39 orang tadi yang datang ke Unit Pelaksana Teknis Layanan Disabilitas (ULD) untuk mengurus sekolah swasta.

Galih Priatmojo | Hiskia Andika Weadcaksana
Selasa, 09 Juli 2024 | 21:35 WIB
Solusi Bagi 39 Siswa Difabel Tak Lolos PPDB SMP Negeri Kota Jogja, Beasiswa hingga Nirpungutan di Sekolah Swasta
Suasana PPDB di SMA N 10 Yogyakarta, Senin (24/6/2024). [Kontributor/Putu Ayu Palupi]

SuaraJogja.id - Kabid Pendidik Tenaga Kependidikan Data dan Sistem Informasi Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kota Jogja Mannarima memastikan 39 siswa yang tak lolos PPDB jalur afirmasi disabilitas tetap bisa bersekolah di swasta. Tak hanya itu mereka pun dapat menerima beasiswa selama sekolah.

"Nah 39 anak ini sebenarnya dia sekolah di swasta pun enggak papa. Pemerintah Kota Jogja sudah menyiapkan beasiswa kan," kata Mannarima, saat dihubungi, Selasa (9/7/2024).

Diketahui Pemerintah Kota Yogyakarta memberikan jaminan pendidikan daerah (JPD) bagi peserta didik yang tidak lolos PPDB SMP Negeri jalur afirmasi disabilitas. Kebijakan ini sebagai bentuk untuk memastikan agar penyandang disabilitas mendapatkan pelayanan sekolah inklusi.

Mannarima menuturkan sejauh ini sudah ada sembilan anak dari 39 orang tadi yang datang ke Unit Pelaksana Teknis Layanan Disabilitas (ULD) untuk mengurus sekolah swasta. Di UPT ULD, nantinya para siswa akan diarahakn untuk memilih sekolah swasta yang tersedia. 

Baca Juga:Puluhan Siswa Difabel Terancam Gagal Masuk Sekolah Negeri di Jogja, ORI Turun Tangan

"Jika sudah masuk sekolah swasta itu, akan diberikan jaminan pendidikan yang Rp4 juta itu," ujarnya.

Tak hanya JPD saja yang akan diberikan oleh Pemkot Jogja. Nantinya, kata Mannarima, bagi siswa miskin pihaknya akan menginstruksikan ke sekolah yang dipilih untuk tidak membebani dengan pungutan lain.

"Nah 39 anak ini, jika dia miskin atau dalam hal ini miskin itu identitasnya KMS, maka kita akan menginstruksikan ke sekolah agar nanti yang 39 ini jika dia KMS harus tidak boleh dipungut lagi. Pokoknya hanya itu saja," tandasnya. 

Mannarima bilang berbagai solusi itu telah dipersiapkan sejak awal oleh Pemkot Jogja. Tidak terkecuali para peserta didik yang memang masuk jalur kartu menuju sejahtera (KMS).

"Seperti halnya yang KMS ini ya, KMS itu 60 persen yang diterima, masih ada sekitar 40 persen, sekitar 200an sekian orang yang tidak diterima oleh sekolah negeri, yang KMS miskin itu, itu juga dijamin pendidikannya dan di sekolah swasta," ungkapnya.

Baca Juga:Miris! Terganjal Sistem PPDB, Siswa Difabel di Jogja Terpaksa Masuk Sekolah Swasta

Sebelumnya, Sasana Inklusi & Gerakan Advokasi Difabel Indonesia (Sigab) mengungkap ada 39 calon peserta didik yang tidak diterima di SMP negeri Kota Jogja melalui jalur afirmasi. Perubahan aturan PPDB tahun ini menjadi salah satu kendala tersendiri.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini