SBR menambahkan pelaku mengakui perbuatannya saat berembug bersama orang tua korban dan tokoh desa setempat pada Kamis (18/7/2024) malam lalu. Dari hasil pertemuan tersebut, pelaku diminta untuk pergi dari rumahnya.
Warga meminta agar pelaku segera pergi, setidaknya dari kalurahan setempat. Warga memberi tenggat waktu 24 jam dari pertemuan malam itu. Jika tidak maka warga bakal mengusir paksa.
"Ada permintaan dari orang tua untuk menjaga psikis anak yang bersangkutan untuk meninggalkan tempat," katanya.
Pelaku pun sudah hengkang dari rumahnya pada Jumat (19/7/2024) lalu. Sementara orangtua korban memilih untuk tidak melaporkan hal tersebut ke pihak kepolisian dengan alasan untuk menjaga kondisi psikis anak.
Baca Juga:Cuaca Dingin, Ratusan Ikan Bawal 4 Kg Mati Mendadak di Gunungkidul
Kontributor : Julianto