Sebanyak 40 Caleg Terpilih Pemilu Anggota DPRD Kota Yogyakarta Dilantik Besok

Harsya menuturkan bahwa pelantikan tersebut berdasarkan penetapan anggota DPRD terpilih pada rapat pleno KPU Kota Yogyakarta, 29 Mei lalu.

Galih Priatmojo
Minggu, 11 Agustus 2024 | 19:40 WIB
Sebanyak 40 Caleg Terpilih Pemilu Anggota DPRD Kota Yogyakarta Dilantik Besok
Gedung DPRD Kota Yogyakarta. ANTARA/Eka A.R.

SuaraJogja.id - Sebanyak 40 calon anggota legislatif (caleg) terpilih pada Pemilu Anggota DPRD Kota Yogyakarta 2024 dijadwalkan akan dilantik pada hari Senin (12/8).

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Yogyakarta Noor Harsya Aryosamodro di Yogyakarta, Minggu, mengatakan bahwa 40 caleg terpilih dari lima daerah pemilihan (dapil) di Kota Yogyakarta itu akan menjalani pelantikan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Yogyakarta.

"Mereka akan dilantik langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri (PN) Kota Yogyakarta," kata Harsya.

Harsya menuturkan bahwa pelantikan tersebut berdasarkan penetapan anggota DPRD terpilih pada rapat pleno KPU Kota Yogyakarta, 29 Mei lalu.

Baca Juga:Pemda-BPKP DIY Kolaborasi Realisasikan Program Reformasi Kelurahan

Menurut dia, dari seluruh kursi di DPRD Kota Yogyakarta, kursi terbanyak diraih PDI Perjuangan sebanyak 11 kursi, disusul Partai Gerindra, Partai Golkar, dan PKS masing-masing sebanyak 5 kursi, kemudian PPP, PAN, dan NasDem masing-masing 4 kursi, serta PKB memperoleh 2 kursi.

Ia memastikan semua caleg terpilih tersebut telah menyampaikan bukti laporan hasil kekayaan penyelenggara negara (LHKPN).

"Penyampaian bukti lapor (LHKPN) sudah ada sebelum tenggat waktu," ucap Harsya.

Koordinator Divisi Pengaduan Masyarakat dan Monitoring Peradilan Jogja Corruption Watch (JCW) Baharuddin Kamba berharap 40 caleg terpilih setelah menjadi anggota DPRD Kota Yogyakarta mampu memperkuat fungsi pengawasan dan sinergitas dengan eksekutif.

Menurut Kamba, persoalan korupsi harus menjadi perhatian bersama dan jangan sampai melakukan korupsi untuk mengembalikan modal saat kampanye calon anggota legislatif.

Baca Juga:Bappenas Pantau Pembangunan Inklusif Multipihak Melalui PRYAKKUM

"Komitmen bersama dalam hal tidak melakukan korupsi menjadi suatu keharusan. Pakta integritas tidak hanya sebatas ditandatangani, tetapi juga dapat diterapkan dalam setiap jalankan tugas dan fungsi," ujar Baharuddin Kamba.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak