KPU Kulon Progo Umumkan DPS Pilkada 2024 di Media Sosial dan TPS

Ia mengatakan DPS Pilkada 2024 telah ditetapkan pada Jumat (9/8) lalu. Namun untuk pengumumannya baru akan dilakukan pada 18-27 Agustus.

Galih Priatmojo
Rabu, 14 Agustus 2024 | 19:18 WIB
KPU Kulon Progo Umumkan DPS Pilkada 2024 di Media Sosial dan TPS
KPU Kulon Progo menggelar sosialisasi DPS Pilkada 2024 pada Rabu (14/8). (ANTARA/Sutarmi)

SuaraJogja.id - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta mengumumkan Daftar Pemilih Sementara Pilkada 2024 di media sosial hingga tempat-tempat pemungutan suara, supaya masyarakat mencermati.

Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kabupaten Kulon Progo Ria Harlinawati di Kulon Progo, Rabu, mengatakan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilihan Kepala Daerah 2024 sebanyak 345.952 pemilih.

"Usai penetapan, kami akan segera mengumumkan DPS tersebut ke masyarakat mulai 18 hingga 27 Agustus 2024 mendatang," kata Ria Harlinawati usai sosialisasi pelaksanaan pemutakhiran data dan penyusunan daftar pemilih Pilkada 2024.

Ia mengatakan DPS Pilkada 2024 telah ditetapkan pada Jumat (9/8) lalu. Namun untuk pengumumannya baru akan dilakukan pada 18-27 Agustus.

Baca Juga:Berpasangan Dengan Putra Bendahara Umum, PAN Terbitkan Rekomendasi Kepada Sunaryanta

Untuk itu, KPU Kulon Progo melaksanakan sosialisasi hasil penetapan DPS menjadi bagian yang penting agar nantinya masyarakat langsung memeriksa DPS saat diumumkan. Terutama memastikan apakah mereka yang sudah memiliki hak pilih, sudah terdaftar.

"Masih ada tahapan yang panjang sampai nantinya ditetapkan menjadi daftar pemilih tetap (DPT)," katanya.

Ria mengatakan DPS diumumkan di 88 kalurahan/kelurahan dan 753 tempat pemungutan suara (TPS) reguler dan satu TPS khusus, yakni Rutan Kelas II B Wates.

Pada DPS yang sudah ditetapkan, terdapat sebanyak 345.952 warga Kulon Progo yang menjadi pemilih. Meski begitu jumlah ini masih bisa berubah lantaran proses penyusunan daftar pemilih masih terus dilakukan.

"Tetap masih berproses sampai DPT nanti ditetapkan," kata Ria.

Baca Juga:Proses Tol Jogja-YIA Semakin Dekat, Balecatur Siap Ekspose Nilai Tanah

Sementara itu Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kulon Progo Apsiyah mengatakan pihaknya terus berupaya memastikan agar warga yang sudah memiliki hak pilih bisa menggunakannya di Pilkada 2024. Salah satunya lewat perekaman KTP elektronik (KTP-el).

Salah satu sasaran dari program tersebut adalah warga yang telah berumur 17 tahun dan sudah bisa menggunakan hak pilihnya. Namun mereka belum memiliki KTP-el, sehingga perekaman perlu dilakukan.

"Kami lakukan jemput bola ke sekolah-sekolah sampai berkoordinasi dengan seluruh kalurahan untuk menelusuri warga yang belum melakukan perekaman KTP-el," kata Apsiyah.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 9 SMP dengan Kunci Jawaban dan Penjelasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Fiksi dan Eksposisi dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Geometri dan Pengukuran Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Hoki Kamu? Cek Peruntungan Shiomu di Tahun Kuda Api 2026
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Tipe Wanita Alpha, Sigma, Beta, Delta, Gamma, atau Omega?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Motor Impian Paling Pas dengan Gaya Hidup, Apakah Sudah Sesuai Isi Dompetmu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Transformasi Geometri dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak