Smartfren Gagalkan Peretasan Pengisian Pulsa Ilegal Senilai Rp350 Juta

"Upaya peretasan ini bertujuan untuk mengisi ulang pulsa ke nomor tertentu".

Muhammad Ilham Baktora
Jum'at, 30 Agustus 2024 | 17:05 WIB
Smartfren Gagalkan Peretasan Pengisian Pulsa Ilegal Senilai Rp350 Juta
Potret menu bar di aplikasi Smartfren. (dok.Istimewa)

SuaraJogja.id - Smartfren dengan sukses menghentikan upaya peretasan yang menargetkan server perusahaan, yang mengakibatkan pengisian pulsa secara ilegal. Peretasan ini terdeteksi lebih awal oleh tim Network Operations Center (NOC) Smartfren, memungkinkan pemantauan dan penanganan masalah secara cepat.

Perusahaan telah mengambil langkah hukum untuk menangani tindakan top-up pulsa ilegal tersebut. Smartfren memberikan apresiasi tinggi kepada Subdit Siber, Direktorat Reskrimsus Polda Metro Jaya, yang berhasil menangkap pelaku dalam waktu singkat.

"Upaya peretasan ini bertujuan untuk mengisi ulang pulsa ke nomor tertentu, namun berhasil diidentifikasi dan ditangani dengan segera. Pelanggan tidak perlu khawatir, karena data mereka tetap aman," ujar Merza Fachys, President Director Smartfren, dalam keterangan resmi pada Jumat (30/8/2024).

Tim NOC Smartfren bekerja 24 jam setiap hari untuk memantau dan mengatasi setiap masalah jaringan. Ketika ada indikasi masalah atau potensi gangguan, tim segera mengisolasi dan menerapkan solusi terbaik dalam waktu kurang dari satu jam.

Baca Juga:Tak Hanya Internet Cepat, Smartfren Peduli Keamanan Jalan dengan Donasi Pembatas Jalan

Dari total percobaan peretasan senilai Rp350 juta, sebagian besar berhasil digagalkan oleh Smartfren, sehingga kerugian pulsa dapat diminimalkan.

"Smartfren selalu memastikan operasionalnya mematuhi standar keamanan yang ketat. Selain memiliki tim NOC khusus untuk menjaga keamanan jaringan, kami juga menerapkan standar ISO 27001:2023. Ini adalah komitmen kami untuk selalu menjaga dan meningkatkan standar keamanan," tambahnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Lifestyle

Terkini

Tampilkan lebih banyak