Tuntut Relokasi yang Layak, Warga Bong Suwung Kembali Mengadu ke DPRD DIY

PT KAI diharapkan tidak melakukan tindakan apa pun sebelum ada kesepakatan.

Muhammad Ilham Baktora
Rabu, 04 September 2024 | 22:05 WIB
Tuntut Relokasi yang Layak, Warga Bong Suwung Kembali Mengadu ke DPRD DIY
Warga Bong Suwung berunjukrasa di DPRD DIY, Rabu (4/9/2024). [Kontributor Suarajogja.id/Putu]

SuaraJogja.id - Ratusan warga Bong Suwung kembali mengadu ke DPRD DIY, Rabu (4/9/2024). Mereka berunjukrasa menolak rencana PT KAI menggusur tempat tinggal mereka di Bong Suwung.

Massa menuntut bila relokasi tetap dilakukan, maka mereka bisa mendapatkan tempat pengganti yang layak. Sebab penggusuran yang dilakukan PT KAI dianggap tidak manusiawi.

"Karena mereka belum bisa mencari nafkah selain di tempat itu. Kerjanya di situ dan itu lahan kerja mereka," papar koordinator warga, Chang Wendryanto disela aksi.

Selain relokasi yang layak, warga juga menuntut kompensasi. Sebab banyak diantara mereka yang kehilangan mata pencaharian akibat rencana penggusuran tersebut.

Baca Juga:Trase Tol Jogja-YIA Berpotensi Berubah, UMKM Kulon Progo Berpotensi Untung

Warga juga PT KAI memperhatikan potensi krisis kesehatan dan kerentanan sosial-ekonomi yang akan mereka alami. Hal itu penting karena mayoritas warga merupakan kelompok rentan.

"Kalau bicara Bong Suwung jangan bicara kejelekannya, tapi juga keuntungannya dari KAI yakni salah satunya kebersihan dan keamanan," tandasnya.

Sementara Ketua DPRD DIY, Nuryadi mengungkapkan, PT KAI diharapkan tidak melakukan tindakan apa pun sebelum ada kesepakatan yang melibatkan semua pihak terkait.

"Sebelum ada rapat keputusan, tidak ada action apa pun [penggusuran], kuncinya itu. Kecuali ada keputusan dan mereka mau," ungkapnya.

Manager Humas Daop 6 Yogyakarta, Krisbiyantoro mengungkapkan mediasi dengan warga Bong Suwung belum berhasil. Sebab warga bersikukuh meminta tenggat waktu untuk mendapatkan tempat baru.

Baca Juga:Tak Biasa! Pemilik Lahan Ini Terdampak Tol Jogja-Solo Hanya 75 Centimeter

"Warga menuntut ditunda [penertiban] dan mengakui dari segi status atau hukum mereka mengakui ada keperpihakan segi hukum di kami," paparnya.

Kris menambahkan, warga sebenarnya sudah mengetahui rencana penertiban melalui sejumlah sosialisasi di lahan yang merupakan Sultan Ground tersebut. Bahkan Wali Kota Jogja waktu itu, Haryadi Suyuti juga sudah mengetahui kebijakan tersebut.

"Kami akan ada surat peringatan yang akan kita layangkan karena merupakan bagian dari prosedur yang sudah menjadi ketetapan," imbuhnya.

Kontributor : Putu Ayu Palupi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini