SuaraJogja.id - Angka bunuh diri di Kabupaten Bantul akhir-akhir ini dianggap cukup tinggi. tercatat hingga awal September ini sudah ada 18 orang nekat mengakhiri hidupnya dengan cara bunuh diri selama tahun 2024. Bahkan sudah ada dua warga yang meninggal dunia karena bunuh diri dalam tiga hari terakhir.
Terbaru, peristiwa bunuh diri terjadi di Triwidadi, Pajangan, Bantul pada Kamis (5/9/2024) pagi. Seorang wanita lanjut usia, K (75) warga setempat. Ia ditemukan tergantung tali tampar di kamarnya.
Dua hari sebelumnya juga terjadi kasus serupa di Bangunjiwo, Kasihan, Bantul, pada Selasa (3/9/2024) sore. Seorang laki-laki berinisial F (30) ditemukan meninggal dunia akibat gantung diri di rumah orang tuanya sekitar pukul 16.32 WIB.
Kondisi inilah yang menjadi perhatian utama pihak kepolisian. Polres Bantul terus berupaya meningkatkan pendekatan ke masyarakat berupa pemberian imbauan agar bisa menekan angka kasus bunuh diri.
Baca Juga:Anggota Polisi di Kulon Progo Ditemukan dengan Luka Tembak, Kapolres Pastikan Murni Bunuh Diri
Kapolres Bantul, AKBP Michael R Risakotta mengimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Bantul agar saling mengingatkan satu sama lain bila sedang mengalami masalah agar tidak memilih jalan bunuh diri.
"Kami sebagai aparat kepolisian tidak henti-hentinya memberikan imbauan kepada masyarakat untuk saling mengingatkan. Mungkin banyak sanak saudara atau keluarga yang sedang frustrasi, kadang-kadang masalah ekonomi," ujarnya Kamis (5/9/2024).
Maka dari itu dia mengajak semua lapisan masyarakat untuk bersama-sama saling mengingatkan dan membantu mereka yang sedang mengalami depresi. Karena kasus bunuh diri di Bantul kebanyakan lantaran depresi berlebihan akibat masalah ekonomi serta kebanyakan masyarakat menganggap remeh tentang masalah depresi.
"Untuk hal seperti itu tidak hanya di Bantul tapi pasti di semua daerah ada yang seperti itu, namun karena momennya pas akhir-akhir ini banyak kejadian bunuh diri. Oleh karena itu kita akan meningkatkan imbauan-imbauan kepada masyarakat," ungkapnya.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak menyebarkan video atau konten yang berisi tentang kasus bunuh diri. Bunuh diri bukan hal yang seharusnya disebarluaskan oleh karenanya tidak ada alasan untuk menyebarluaskan penderitaan orang lain.
Sekali tersebar, lanjutnya, konten tersebut akan sulit untuk dihapus. Dan hal ini hanya akan memicu dampak negatif pada masyarakat, khususnya bagi keluarga dan teman-teman korban.
- 1
- 2