Diminta Kejelasan Soal Pembongkaran Rumah Terdampak Tol Jogja-Solo-Kulon Progo di Maguwoharjo, Kontraktor Bilang Begini

Surat perintah pembongkaran sendiri, Arvi bilang akan merujuk kepada surat penyerahan lahan terdampak.

Muhammad Ilham Baktora | Hiskia Andika Weadcaksana
Rabu, 11 September 2024 | 20:18 WIB
Diminta Kejelasan Soal Pembongkaran Rumah Terdampak Tol Jogja-Solo-Kulon Progo di Maguwoharjo, Kontraktor Bilang Begini
Deputy Project Manager PT DMT Arvi Zulham saat memberi keterangan pada warga terdampak Tol Jogja-Solo-Kulon Progo di Kantor Kalurahan Maguwoharjo, Sleman, Rabu (11/9/2024). [Suarajogja.id/Hiskia]

SuaraJogja.id - Sejumlah warga di Padukuhan Ringinsari di Kalurahan Maguwoharjo, Kapanewon Depok, Sleman, meminta kejelasan terkait rencana konstruksi pembangunan proyek Tol Solo-Jogja-Kulon Progo Seksi II Paket 2.1 Purwomartani-Maguwoharjo. Pasalnya saat ini beredar kabar konstruksi yang segera dimulai dari pembongkaran rumah warga terdampak akan segera dilakukan.

Keresahan warga itu disampaikan Ketua RT 12 Ringinsari, Wiji saat sosialisasi dengan di Kantor Kalurahan Maguwoharjo, Rabu (11/9/2024). Diakui Wiji, warga pun sempat mengusir alat berat yang mulai melakukan pembongkaran terhadap beberapa rumah warga terdampak.

Pasalnya memang belum ada surat resmi terkait dengan pembongkaran tersebut. Namun usut punya usut, pembongkaran itu bukan dilakukan oleh pihak tol.

"Memang benar yang disampaikan teman-teman, kemarin mengusir pembongkaran tapi kebetulan satu hari sebelumnya itu ada petugas dari pihak tol menyampaikan kepada saya, itu ada pembongkaran itu bukan perintah dari pihak tol, disampaikan seperti itu," ujar Wiji, Rabu.

Baca Juga:Sosialisasi Tol Solo-Jogja Menuai Protes, Warga Maguwoharjo Tuntut Transparansi

Ketua RT 12 Ringinsari, Kalurahan Maguwoharjo, Depok, Wiji saat meminta kejelasan terhadap pihak pembangun tol terkait dampak yang terjadi saat tol dibangun. [Suarajogja.id/Hiskia]
Ketua RT 12 Ringinsari, Kalurahan Maguwoharjo, Depok, Wiji saat meminta kejelasan terhadap pihak pembangun tol terkait dampak yang terjadi saat tol dibangun. [Suarajogja.id/Hiskia]

Disampaikan Wiji, pada prinsipnya pembongkaran rumah terdampak langsung proyek tol harus berlandaskan surat perintah resmi dari pihak tol. Sedangkan hingga saat ini belum ada surat resmi untuk pembongkaran.

Pasalnya, jika tidak dilakukan dengan secara berhati-hati dampak pembongkaran pun bisa mengenai rumah sekitarnya. Saat ini, kata Wiji, memang sudah ada setidaknya 11 rumah yang sudah dikosongkan tapi belum dilakukan pembongkaran.

Dalam kesempatan ini Wiji turut menanyakan terkait waktu pasti pembongkaran rumah warga terdampak itu. Termasuk dengan batas waktu warga untuk melakukan pengosongan.

"Dan yang perlu tanyakan secara resmi untuk memulai konstruksi itu kapan, supaya nanti masyarakat juga mengetahui dan apabila akan ada konstruksi apakah ada batas waktu untuk pengosong rumah," tanyanya.

Deputy Project Manager PT DMT, Arvi Zulham menegaskan tidak akan menyentuh lahan yang belum selesai atau tuntas secara administrasi. Hal itu dilakukan untuk tidak menimbulkan masalah baru ke depan.

Baca Juga:Kontraktor Tol Jogja-Solo-YIA Siapkan Ribuan Beton Barrier untuk Pagar di Area Ring Road Utara

"Kami sepakat, kami tidak akan melaksanakan konstruksi di lahan bapak-bapak ibu-ibu yang tidak selesai, dalam masalah penyelesaian pembayaran atau penetapan masalah lainnya yang masih dalam proses pengurusan," tegas Arvi.

Surat perintah pembongkaran sendiri, Arvi bilang akan merujuk kepada surat penyerahan lahan terdampak. Surat itu nantinya yang digunakan untuk dasar untuk bekerja dalam hal ini untuk konstruksinya.

Surat perintah yang dikeluarkan oleh PT Jasamarga untuk melakukan konstruksi itu sebenarnya sudah menjadi satu dictum yang bisa digunakan untuk menjalankan konstruksi. Namun, Arvi mengaku tak akan semena-mena untuk melakukan eksekusi.

"Tetapi kami tidak bisa menutup mata langsung mengeksekusi, kami kan harus melakukan sosialisasi seperti ini, kemudian harus mengetahui aspirasi masyarakat, kemudian apa yang ada di lingkungan yang lahan yang belum selesai, akses jalan, ini yang akan kami lakukan tindak lanjutnya, kami mencari aspirasi dari bapak-bapak ibu-ibu," ujarnya.

"Sehingga kami nanti melaksanakan konstruksi tidak ada kendala. Harapan kami warga Maguwoharjo secara utuh mendukung penuh kami dalam melaksanakan pekerjaan konstruksi ini," imbuhnya.

Terkait pengosongan rumah terdampak sendiri, Arvi mengaku tak berhak menyampaikan itu. Pihaknya selaku pekerja konstruksi hanya akan melakukan pekerjaan jika semua sudah selesai.

"Kalau batas waktu pengosongan kami tidak berhak menyampaikan itu, karena kami selaku pekerja konstruksi yang melaksanakan pekerjaan kami tahunya lahan itu sudah selesai dan kami tinggal melakukan eksekusi," tuturnya.

"Tetapi kembali lagi kami melakukan koordinasi kepada teman-teman kami mitra kami, baik pemilik Project atau PPK lahan untuk saling mengupdate informasi mana-mana lokasi lahan yang sudah bisa kami lakukan untuk konstruksinya. Jadi tetap kami akan menjunjung tinggi humanis kami di lapangan tidak akan main serobot," imbuhnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini