Dana Kampanye Pilkada Bantul Dibatasi hanya Segini, Melanggar Dilarang Ikut Kampanye

Tidak ada penjelasan detail mengenai alasan batas maksimal tersebut, tapi semua ini hasil dari kesepakatan.

Muhammad Ilham Baktora
Senin, 23 September 2024 | 19:50 WIB
Dana Kampanye Pilkada Bantul Dibatasi hanya Segini, Melanggar Dilarang Ikut Kampanye
Ilustrasi - Pilkada serentak 2024. (Antara)

SuaraJogja.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bantul, telah menetapkan batas maksimal dana kampanye bagi calon bupati dan wakil bupati pada Pilkada 2024, yaitu sebesar Rp40 miliar.

"Setiap pasangan calon menyepakati batas maksimal dana kampanye sebesar Rp40 miliar. Kesepakatan ini diambil oleh seluruh peserta Pilkada," ujar Ketua KPU Bantul, Joko Santoso, setelah pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon pada Senin (23/9/2024).

Meskipun tidak ada penjelasan detail mengenai alasan batas maksimal tersebut, Joko menegaskan bahwa hal ini merupakan hasil kesepakatan bersama yang harus dipatuhi oleh semua pasangan calon.

"Dana kampanye tidak boleh melebihi Rp40 miliar karena sudah disepakati. Tahapan kampanye sendiri akan dimulai pada 25 September hingga 23 November," tambahnya.

Baca Juga:Optimis Menang, Harda-Danang Maknai Nomor Urut 2 Sebagai Keseimbangan Membangun Sleman

Pada Senin (23/9/2024), KPU Bantul juga telah melakukan pengundian nomor urut bagi tiga pasangan calon yang resmi ditetapkan pada Minggu (22/9/2024) sebagai peserta Pilkada 2024.

"Langkah selanjutnya adalah pembukaan rekening khusus untuk dana kampanye, dan pada 24 September, setiap pasangan wajib menyerahkan laporan dana awal kampanye," jelas Joko.

KPU Bantul mewajibkan ketiga pasangan calon untuk menyerahkan laporan awal dana kampanye sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Jika laporan tersebut tidak disampaikan, pasangan calon akan dilarang mengikuti kampanye.

Untuk diketahui terdapat tiga paslon yang akan bertarung di Pilkada Bantul 2024. Abdul Halim Muslih-Aris Suharyanta, Joko B Purnomo-Rony Wijaya Indra Gunawan serta Untoro Hariadi-Wahyudi Anggoro Hadi.

Baca Juga:Pemkab Bantul Upayakan TPST Modalan Bisa Beroperasi Akhir September

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini