Dana Kampanye Pilkada Bantul Dibatasi hanya Segini, Melanggar Dilarang Ikut Kampanye

Tidak ada penjelasan detail mengenai alasan batas maksimal tersebut, tapi semua ini hasil dari kesepakatan.

Muhammad Ilham Baktora
Senin, 23 September 2024 | 19:50 WIB
Dana Kampanye Pilkada Bantul Dibatasi hanya Segini, Melanggar Dilarang Ikut Kampanye
Ilustrasi - Pilkada serentak 2024. (Antara)

SuaraJogja.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bantul, telah menetapkan batas maksimal dana kampanye bagi calon bupati dan wakil bupati pada Pilkada 2024, yaitu sebesar Rp40 miliar.

"Setiap pasangan calon menyepakati batas maksimal dana kampanye sebesar Rp40 miliar. Kesepakatan ini diambil oleh seluruh peserta Pilkada," ujar Ketua KPU Bantul, Joko Santoso, setelah pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon pada Senin (23/9/2024).

Meskipun tidak ada penjelasan detail mengenai alasan batas maksimal tersebut, Joko menegaskan bahwa hal ini merupakan hasil kesepakatan bersama yang harus dipatuhi oleh semua pasangan calon.

"Dana kampanye tidak boleh melebihi Rp40 miliar karena sudah disepakati. Tahapan kampanye sendiri akan dimulai pada 25 September hingga 23 November," tambahnya.

Baca Juga:Optimis Menang, Harda-Danang Maknai Nomor Urut 2 Sebagai Keseimbangan Membangun Sleman

Pada Senin (23/9/2024), KPU Bantul juga telah melakukan pengundian nomor urut bagi tiga pasangan calon yang resmi ditetapkan pada Minggu (22/9/2024) sebagai peserta Pilkada 2024.

"Langkah selanjutnya adalah pembukaan rekening khusus untuk dana kampanye, dan pada 24 September, setiap pasangan wajib menyerahkan laporan dana awal kampanye," jelas Joko.

KPU Bantul mewajibkan ketiga pasangan calon untuk menyerahkan laporan awal dana kampanye sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Jika laporan tersebut tidak disampaikan, pasangan calon akan dilarang mengikuti kampanye.

Untuk diketahui terdapat tiga paslon yang akan bertarung di Pilkada Bantul 2024. Abdul Halim Muslih-Aris Suharyanta, Joko B Purnomo-Rony Wijaya Indra Gunawan serta Untoro Hariadi-Wahyudi Anggoro Hadi.

Baca Juga:Pemkab Bantul Upayakan TPST Modalan Bisa Beroperasi Akhir September

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Bisa Ganti Pekerjaan, Apa Profesi Paling Pas Buat Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Tipe Traveler Macam Apa Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak