Kursi Kepala Daerah Kosong, Sultan Tunjuk Dua Sosok Ini Pimpin Bantul dan Sleman selama Pilkada 2024

Sultan mengungkapkan, pelantikan kedua Pjs Bupati untuk mengantisipasi kevakuman jabatan kepala daerah.

Muhammad Ilham Baktora
Selasa, 24 September 2024 | 14:05 WIB
Kursi Kepala Daerah Kosong, Sultan Tunjuk Dua Sosok Ini Pimpin Bantul dan Sleman selama Pilkada 2024
Kadispertaru DIY, Adi Bayu Kristanto (kedua dari kiri) dilantik sebagai Pjs Bupati Bantul dan Kepala DLHK DIY, Kusno Wibowo (ketiga dari kiri) dilantik sebagai Pjs Bupati Sleman di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Selasa (24/9/2024). [Kontributor Suarajogja.id/Putu]

SuaraJogja.id - Pasca dua petahana Bupati Bantul dan Sleman maju dalam Pilkada 2024, Gubernur DIY, Sri Sultan HB X akhirnya melantik dua Pejabat Sementara (Pjs) untuk menggantikan keduanya di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Selasa (24/9/2024).

Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Dispertaru) DIY, Adi Bayu Kristanto dilantik sebagai Pjs Bupati Bantul, sedangkan Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) DIY, Kusno Wibowo dilantik sebagai Pjs Bupati Sleman.

Pelantikan keduanya berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3-3805 Tahun 2024 Tentang Penunjukan Penjabat Bupati pada Daerah Istimewa Yogyakarta. Bayu dan Kusno akan menjadi Pjs hingga nanti bupati terpilih dilantik usai pilkada pada 27 November 2024 mendatang.

Bayu, selama dua bulan kedepan akan menggantikan Abdul Halim Muslih yang maju di Pilkada Bantul bersama Aris Suhariyanta. Sedangkan Kusno Wibowo menggantikan Kustini Sri Purnomo yang kembali ikut kontestasi politik di Pilkada Sleman yang berpasangan dengan Sukamto.

Baca Juga:Profil Lengkap Afnan Hadikusumo, Calon Wali Kota Jogja yang Besar di Lingkungan Muhammadiyah

Sultan mengungkapkan, pelantikan kedua Pjs Bupati untuk mengantisipasi kevakuman jabatan kepala daerah di Bantul dan Sleman. Sebab baik bupati maupun wakil bupati di masing-masing wilayah mengikuti pilkada. Keduanya memiliki sejumlah tugas dan peran penting selama menjabat Pjs hingga 23 November 2024 mendatang.

"Tugas Pjs memimpin pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah, berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan, dan kebijakan yang ditetapkan bersama DPRD, memelihara ketentraman dan ketertiban masyarakat, memfasilitasi penyelenggaraan pemilihan bupati dan wakil bupati, serta menjaga netralitas pegawai negeri sipil," ungkapnya.

Dipilihnya Bayu dan Kusno, lanjut Sultan bukan tanpa alasan. Keduanya dirasa cukup mengenal peta sosio-kultural kemasyarakatan Bantul dan Sleman.

Dalam waktu dekat, Adi Bayu Kristanto dan Kusno Wibowo diminta Sultan melakukan koordinasi intens dengan aparat keamanan dan jajaran pemerintah. Dengan demikian, keduanya bisa mengawal proses Pilkada, melalui deteksi dini dan cegah dini, dalam bingkai penegakan hukum, secara tegas dan transparan.

"Sehingga bisa diharapkan, bahwa manajemen pemerintahan sementara yang dijalankannya, akan selalu berbasis pada kepentingan masyarakat," imbuhnya.

Baca Juga:Pilkada Kota Yogyakarta: Heroe-Supena Nomor 1, Hasto-Wawan Nomor 2, Afnan-Singgih Nomor 3

Kontributor : Putu Ayu Palupi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini