Bukan hanya Soal Kotak Kosong, Ini Bahaya Calon Tunggal di Pilkada 2024 Menurut Pakar Politik UGM

Jika paslon tersebut terpilih, hal ini dapat berdampak pada munculnya kompensasi-kompensasi.

Muhammad Ilham Baktora | Hiskia Andika Weadcaksana
Selasa, 24 September 2024 | 12:48 WIB
Bukan hanya Soal Kotak Kosong, Ini Bahaya Calon Tunggal di Pilkada 2024 Menurut Pakar Politik UGM
Ilustrasi surat suara kotak kosong. [Suara.com/Ema]

SuaraJogja.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengungkapkan ada 37 daerah yang hanya diikuti satu pasangan calon kepala daerah pada Pilkada Serentak 2024. Kondisi ini membuat sebanyak 37 pasangan calon tunggal di daerah tersebut akan melawan kotak kosong.

Ketua Program Studi Sarjana Politik dan Pemerintahan Fisipol UGM, Mada Sukmajati menilai jumlah calon tunggal dalam Pilkada 2024 mendatang bukan angka yang fantastis. Jumlah tersebut terlihat banyak mengingat pelaksanaan Pilkada yang dilakukan serentak.

Padahal, disampaikan Mada, angka itu tidak meningkat secara signifikan. Tercatat dari Pilkada 2015 ada tiga calon tunggal dan pada tahun 2017 naik menjadi sembilan

Kemudian pada Pilkada 2018 angka itu naik lagi menjadi 16 calon tunggal. Hingga pada Pemilu 2020 lalu, tercatat ada 25 daerah yang melawan kotak kosong.

Baca Juga:Pilkada Kota Yogyakarta: Heroe-Supena Nomor 1, Hasto-Wawan Nomor 2, Afnan-Singgih Nomor 3

"Bedanya, saat itu Pilkada diadakan secara bergelombang. Sehingga Pilkada sebelumnya tidak dapat dibandingkan dengan Pilkada 2024 yang digelar serentak," kata Mada, Senin (23/9/2024).

Kendati tidak naik secara signifikan, konteks munculnya calon-calon tunggal itu perlu diperhatikan. Misalnya saja kemunculan calon tunggal di wilayah tambang.

Hal itu dapat menjadi indikasi awal adanya persekongkolan mayoritas partai politik. Sehingga memungkinkan adanya dukungan bohir atau pemodal di balik paslon tersebut.

"Jika paslon tersebut terpilih, hal ini dapat berdampak pada munculnya kompensasi-kompensasi yang harus diberikan kepada bohir atau pemodal itu yang mungkin kaitannya dengan tambang atau dengan pengelolaan kekayaan alam di daerah itu," tuturnya.

"Daerah ini rentan korupsi politik seperti perizinan pertambangan yang dipermudah dan isu-isu keberlangsungan lingkungan, tata kelola sumber daya pertambangan di daerah itu dan seterusnya," ungkap dia.

Baca Juga:Siap Lanjutkan Pembangunan, Kustini di Pilkada 2024: Menang dan Ganti Wakil Bupati

Diungkapkan Mada, ada dampak lain yang kemudian dihasilkan dari Pilkada dengan calon tunggal. Dalam hal ini munculnya kerawanan terkait dengan mobilisasi Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk memenangkan paslon.

Kondisi itu rawan terjadi apalagi pada daerah dengan calon tunggal yang merupakan petahana. Hal tersebut bukan tindakan yang ideal bagi pertumbuhan demokrasi di Indonesia.

Menurutnya, politisasi birokrasi yang seperti ini tidak sejalan dengan semangat reformasi birokrasi di Indonesia. Sehingga prinsip-prinsip meritokrasi, profesionalisme, tata pengelola pemerintahan yang baik itu dipertaruhkan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak