Polres Bantul Siagakan 24 Personel Kawal Tiga Pasangan Peserta Pilkada

masing-masing calon akan dikawal empat anggota Polres Bantul selama 24 jam, personel yang bertugas sebelumnya telah melalui berbagai tes, baik secara jasmani maupun psikologi.

Galih Priatmojo
Rabu, 25 September 2024 | 19:06 WIB
Polres Bantul Siagakan 24 Personel Kawal Tiga Pasangan Peserta Pilkada
Ilustrasi : Pilkada 2024. ANTARA/ANTARA.

SuaraJogja.id - Kepolisian Resor (Polres) Bantul Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menyiagakan sebanyak 24 personel untuk pengawalan melekat terhadap tiga Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati peserta Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di kabupaten setempat.

"Kami menyiapkan 29 orang, dan digunakan 24 orang. Satu orang calon akan diamankan empat personel dengan bekerja secara bergantian," kata Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Bantul AKBP Michael R Risakotta dalam keterangannya di Bantul, Rabu.

Menurut dia, masing-masing calon akan dikawal empat anggota Polres Bantul selama 24 jam, personel yang bertugas sebelumnya telah melalui berbagai tes, baik secara jasmani maupun psikologi.

"Tugasnya bergantian, jadi dalam satu hari ada dua orang yang bertugas, sementara dua lainnya libur, bergantian di hari berikutnya," katanya.

Baca Juga:Profil Hasto Wardoyo, Dari Bupati Hingga Kepala BKKBN Menuju Kursi Wali Kota Jogja

Menurut dia, institusinya akan terus melakukan patroli guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), agar di wilayah Kabupaten Bantul tetap aman dan kondusif menghadapi Pilkada 2024.

"Selama tahapan Pilkada, petugas terus melaksanakan pengamanan seluruh kegiatan, orang dan barang. Semua posko pemenangan pasangan calon juga akan kami patroli, tidak bermaksud apa-apa, semua demi keamanan bersama," katanya.

Pihaknya berharap, melalui Pilkada Kabupaten Bantul 2024 tersebut dapat terwujud kemajuan dan keamanan di Bantul, dan pihaknya juga berharap semua pasangan calon dapat berkontestasi secara damai untuk hasil yang terbaik.

"Kami mengajak, agar semua pihak khususnya seluruh pasangan calon dan tim, agar berkomitmen mewujudkan Pilkada di Kabupaten Bantul yang aman dan damai," katanya.

Terkait dengan pengamanan, Kapolres mengatakan tidak ada perbedaan yang signifikan jika dibandingkan dengan Pemilu 2024, karena pihaknya masih melarang penggunaan knalpot brong, dan akan menindak peserta kampanye yang melanggar.

Baca Juga:Rekam Jejak dan Kekayaan Kustini Sri Purnomo yang Maju Kembali Dalam Gelaran Pilkada Sleman

"Kami sudah memantau sejak proses pendaftaran, pengundian nomor urut dapat berlangsung tertib dan aman. Semoga situasi ini dapat dipertahankan hingga pemungutan suara pada 27 November 2024," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini