Bawaslu Sleman Turun Tangan Usut Pemasangan APK Liar di Dekat Rel Kereta

Dari hasil penelusuran didapatkan informasi yang saling terkait dengan kejadian di hari sebelumnya.

Muhammad Ilham Baktora | Hiskia Andika Weadcaksana
Kamis, 03 Oktober 2024 | 11:08 WIB
Bawaslu Sleman Turun Tangan Usut Pemasangan APK Liar di Dekat Rel Kereta
Ilustrasi Alat Peraga Kampanye (APK) melanggar aturan, Selasa (9/1/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]

Mengingat aturan larangan memasang APK di area gedung/fasilitas milik pemerintah. Ditambah dengan APK yang terpasang di sekitar pintu perlintasan kereta api di Bokoharjo sebab adanya keberatan dari pihak PT Kereta Api Indonesia (KAI).

"Karena mengganggu pandangan masinis serta pengguna jalan serta adanya larangan memasang Alat Peraga Kampanye di area fasilitas milik pemerintah," ujarnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak